Waka DPRD Parepare Tolak Sekda Ikut Paripurna gegara Polemik Pojok UMKM

Waka DPRD Parepare Tolak Sekda Ikut Paripurna gegara Polemik Pojok UMKM

Ardiansyah - detikSulsel
Selasa, 23 Jun 2026 16:06 WIB
Suasana ruang paripurna DPRD Parepare.
Suasana ruang paripurna DPRD Parepare. Foto: (dok. istimewa)
Parepare -

Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lapanna menolak Sekda Parepare Amarun Agung Hamka masuk ke ruang paripurna. Aksi Yusuf itu buntut polemik penutupan Pojok Oleh-oleh UMKM.

Pantauan detikSulsel di ruang Paripurna DPRD Parepare, Selasa (23/6/2026) pukul 15.05 Wita, rapat pandangan fraksi terkait Ranperda LPJ APBD Pemkot tahun 2025 segera dimulai. Pimpinan DPRD menunggu pejabat yang mewakili Wali Kota Tasming Hamid untuk memulai rapat.

Sejumlah pejabat Pemkot yang hadir mengonfirmasi, Wali Kota akan diwakili oleh Sekda dalam rapat tersebut. Sementara Sekda Amarun Agung Hamka dilaporkan sudah menuju ruang rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lapanna melakukan interupsi dengan menolak Sekda masuk ke ruang rapat Paripurna DPRD. Dia mengaku ingin keluar atau walk out jika Sekda masuk ke ruang rapat paripurna.

Sejumlah pejabat Pemkot tampak keluar berunding di lorong samping ruang rapat. Karena Sekda ditolak, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Parepare, Adi Hidayah disetujui DPRD jadi perwakilan dari pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

"Kalau Pak Sekda yang hadir di sini saya menolak. Saya akan keluar dari rapat ini. Karena Pak Sekda ini tidak menghargai DPRD dengan mengabaikan rekomendasi kami di DPRD," ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan, salah satu bentuk pengabaian terhadap DPRD yakni penutupan Pojok Oleh-oleh UMKM. Dia menilai, langkah pemkot itu merupakan bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan.

"Ini salah satunya menutup atau pengosongan pojok UMKM. Ini bentuk arogansi, kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah mengosongkan secara sepihak Pojok UMKM ini," katanya.

Padahal DPRD sebelumnya sudah merekomendasikan agar pengosongan Pojok UMKM itu ditunda. Yusuf meminta agar rekomendasi BPK terkait pojok UMKM dibahas bersama terlebih dulu sebelum melakukan kebijakan pengosongan.

"Kan rekomendasi BPK itu ada dua opsi perbaikan kontrak atau pengosongan. Ini kenapa tidak dipilih untuk perbaikan kontrak saja. Supaya UMKM kita bisa diberdayakan juga," katanya.

Selain itu, sorotan terhadap Sekda juga disuarakan anggota DPRD, Sappe saat membacakan pandangan Fraksi terkait Ranperda LPJ APBD. Dia mengatakan, Sekda Parepare tidak hadir di ruang paripurna karena mengabaikan rekomendasi DPRD.

"Sekali lagi, bahwa memang Sekda kita tidak usah hadir di ruang Paripurna ini selama Sekda tidak menghargai apa yang dimaksud anggota DPRD. Selama ini kinerja seorang Sekda tapi tidak memandang bahwa DPRD adalah mitra kerjanya," pungkasnya.




(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads