Sidang Komdis PSSI: PSM-Persita Didenda Rp 60 Juta gegara Ulah Suporter

Sidang Komdis PSSI: PSM-Persita Didenda Rp 60 Juta gegara Ulah Suporter

Abadi Tamrin - detikSulsel
Kamis, 19 Feb 2026 17:00 WIB
PSM Makassar didenda Rp 60 juta akibat suporter masuk lapangan saat laga melawan Semen Padang di Stadion Gelora BJ Habibie.
Foto: Suporter PSM Makassar masuk lapangan saat laga melawan Semen Padang di Stadion Gelora BJ Habibie. (Ardiansyah/detikSulsel)
Makassar -

Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hukuman yang dijatuhkan kepada PSM Makassar dan Persita gegara ular suporter. Total denda untuk PSM dan Persita mencapai Rp 60 juta.

Sebagai informasi, PSSI baru saja merilis hasil sidang Komdis terbaru pada 2 dan 4 Februari 2026. Pada kesempatan ini ada 19 item sanksi yang dijatuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antaranya adalah PSM Makassar yang dijatuhi denda Rp 60 juta karena suporter masuk lapangan pertandingan usai laga berakhir melawan Semen Padang. Duel yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Senin (2/2) lalu itu berakhir dengan skor 0-0.

"Terdapat puluhan suporter PSM Makassar memasuki area lapangan pertandingan ketika para pemain Tim PSM Makassar berada di lingkaran tengah setelah pertandingan berakhir. Keputusan denda Rp 60.000.000," tulis Komdis PSSI.

ADVERTISEMENT

Sementara Persita juga didenda Rp 60 juta. Penyebabnya karena terjadi penyalaan flare di sisi Tribun Utara yang dilakukan oleh suporter Persita saat laga melawan Persija Jakarta.

"Terjadi penyalaan flare sebanyak 4 buah di Tribun Utara bagian Timur yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang. Keputusan: denda Rp. 60.000.000," tulis putusan Komdis PSSI di poin lainnya.

Selain itu, panpel Persita juga mendapat hukuman tambahan berupa denda Rp 40 juta. Penyebabnya karena panpel Persita hanya menyiapkan 4 rantis yang tidak sesuai kesepakatan.

"Pada saat keberangkatan tim Persija Jakarta menuju stadion, Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang hanya menyediakan 4 unit kendaraan taktis (rantis) bermuatan kecil dari 7 unit kendaraan taktis yang sebelumnya telah disepakati pada saat MCM sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan tim Persija Jakarta. Keputusan: denda Rp. 40.000.000," tambahnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut bunyi hasil sidang Komdis PSSI terkait hukuman ke PSM dan Persita. Selain itu, Komdis PSSI juga memberi hukuman ke Persija Jakarta dan beberapa klub lainnya baik itu di Super League, Championship, hingga Liga Nusantara.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 2 Februari 2026

1. Klub Persekat

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Persekat vs Persikad
  • Tanggal Kejadian: 29 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: terdapat suporter Persekat di Tribun Barat meneriaki pemain Tim Persikad dengan kata-kata yang menghina
  • Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

2. Klub Adhyaksa FC Banten

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Adhyaksa FC Banten vs Sriwijaya FC
  • Tanggal Kejadian: 29 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: terdapat 4 orang pemain Tim Adhyaksa FC Banten yang tidak membawa ID Card pada saat pertandingan
  • Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

3. Tim Sriwijaya FC

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Adhyaksa FC Banten vs Sriwijaya FC
  • Tanggal Kejadian: 29 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: pelatih kepala Tim Sriwijaya FC Sdr. Budi Sudarsono tidak menghadiri Post Match Press Conference
  • Keputusan: denda Rp. 12.500.000,-

4. Klub PSMS Medan

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: PSMS Medan vs FC Bekasi City
  • Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan 1 buah air minum kemasan dari Tribun Timur yang dilakukan oleh suporter PSMS Medan
  • Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

5. Klub PSMS Medan

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: PSMS Medan vs FC Bekasi City
  • Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: terdapat suporter PSMS Medan yang menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina perangkat pertandingan
  • Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

6. Tim Deltras FC

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Deltras FC
  • Tanggal Kejadian: 31 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 4 orang pemain dan 1 orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning
  • Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

7. Klub PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: PSS Sleman vs PS. Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 31 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: terdapat spanduk bermakna umpatan kepada Klub PS. Barito Putera serta adanya suporter PSS Sleman dari Tribun Barat Utara yang dengan sengaja membuka dan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sehingga menyebabkan pertandingan terhenti selama 3 menit
  • Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp. 15.000.000,-

8. Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: PSS Sleman vs PS. Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 31 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yaitu terjadi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dengan sengaja dilakukan oleh suporter PSS Sleman dari Tribun Barat Utara sehingga menyebabkan pertandingan terhenti selama 3 menit
  • Keputusan: denda Rp. 20.000.000,-

9. Sdr. Yogi Hermawan (Pemain Pekanbaru FC)

  • Nama Kompetisi: Liga Nusantara 2025/2026
  • Pertandingan: Dejan FC vs Pekanbaru FC
  • Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.2.500.000,-

10. Tim Pekanbaru FC

  • Nama Kompetisi: Liga Nusantara 2025/2026
  • Pertandingan: Dejan FC vs Pekanbaru FC
  • Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: tidak memenuhi ketentuan memainkan pemain U20 selama 90 menit
  • Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

11. Sdr. Aidun Sastra Utami Pekanbaru FC

  • Nama Kompetisi: Liga Nusantara 2025/2026
  • Pertandingan: Dejan FC vs Pekanbaru FC
  • Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan fasilitas stadion yaitu merusak akrilik signage di depan ruang ganti tim Pekanbaru FC
  • Keputusan: Sdr. Aidun Sastra Utami dibebankan kewajiban penggantian kerugian materil dan diberikan sanksi teguran keras

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 4 Februari 2026

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang

  • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: pada saat keberangkatan tim Persija Jakarta menuju stadion, Panitia Pelaksana Pertandingan Persita Tangerang hanya menyediakan 4 unit kendaraan taktis (rantis) bermuatan kecil dari 7 unit kendaraan taktis yang sebelumnya telah disepakati pada saat MCM sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan tim Persija Jakarta
  • Keputusan: denda Rp. 40.000.000,-

2. Klub Persita Tangerang

  • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 4 buah di Tribun Utara bagian Timur yang dilakukan oleh penonton Persita Tangerang
  • Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

3. Klub Persija Jakarta

  • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
  • Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

4. Sdr. Nick Anna Maria Francois Kuipers (Pemain Dewa United Banten FC)

  • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Dewa United Banten FC
  • Tanggal Kejadian: 01 Februari 2026
  • Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

5. Klub PSM Makassar

  • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Semen Padang
  • Tanggal Kejadian: 02 Februari 2026
  • Jenis Pelanggaran: terdapat puluhan suporter PSM Makassar memasuki area lapangan pertandingan ketika para pemain Tim PSM Makassar berada di lingkaran tengah setelah pertandingan berakhir
  • Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

6. Sdr. Riyanto (Pengawas Pertandingan)

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Persiku Kudus vs Persipura Jayapura
  • Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: tidak segera membuat laporan kejadian pada pertandingan setelah pertandingan berakhir
  • Keputusan: teguran keras

7. Sdr. Rafael Sunuk (Pemain Persipura Jayapura)

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Persiku Kudus vs Persipura Jayapura
  • Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: melakukan aksi provokatif dengan gerakan mengangkat kedua tangan berulang kali ke arah penonton pada menit 45+5' sehingga memancing reaksi penonton
  • Keputusan: larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp. 37.500.000,-

8. Klub Persiku Kudus

  • Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
  • Pertandingan: Persiku Kudus vs Persipura Jayapura
  • Tanggal Kejadian: 30 Januari 2026
  • Jenis Pelanggaran: terjadi tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh suporter Persiku Kudus yaitu mengucapkan kalimat rasis kepada Tim Persipura Jayapura pada saat pertandingan
  • Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp. 250.000.000,-
Halaman 2 dari 2
(ata/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads