Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan hukuman kepada PSM Makassar. Sanksi yang diberikan berupa penutupan Tribun Selatan Stadion Gelora BJ Habibie (GBH) Parepare, serta denda dengan total Rp 380 juta.
Sanksi tersebut diberikan terkait pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan pekan ke-33 BRI Super League 2025/2026 melawan Persib Bandung di Stadion GBH, pada 17 Mei 2026 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam salinan keputusan Komdis PSSI yang dirilis melalui akun resmi PSM, disebutkan bahwa ada 5 poin sanksi yang dijatuhkan. Salah satu pelanggaran terberat yakni dalam surat nomor 282/L1/SK/KD-PSSI/V/2026, bahwa terjadi penyalaan flare dan petasan, suporter melakukan invasi lapangan dan penyerangan kepada pemain Tim Persib Bandung, serta terjadi pencurian dan penjarahan.
"Merujuk kepada pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, maka: Klub PSM Makassar diberikan sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 (dua) pertandingan saat menjadi tuan rumah, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada musim 2026/2027," bunyi surat tersebut seperti ditulis PSM dalam akun Instagram, Rabu (10/6/2026).
Selain itu, PSM juga dikenakan denda senilai ratusan juta rupiah. Jika ditotal secara keseluruhan dari 5 poin sanksi tersebut, PSM didenda sebesar Rp 380 juta.
Melalui unggahan resminya, manajemen PSM turut mengajak seluruh pendukung untuk bersama-sama menjaga klub agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Klub berharap dukungan dari suporter tetap diberikan secara positif demi kebaikan PSM ke depannya.
"Kejadian ini sudah seharusnya menjadi bahan refleksi kita bersama untuk saling introspeksi diri dan berbenah menatap musim yang akan datang. Mari jadikan stadion tempat yang aman dan nyaman untuk siapapun. Mari ki' saling baku jaga!," tutup pernyataan PSM.
Berikut 5 Poin Sanksi Komdis PSSI ke PSM Makassar:
1. Terjadi penyalaan flare, petasan dan kembang api dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar dari Tribun Utara, Tribun Selatan, dan Tribun Timur
Denda: Rp 250 Juta
2. Terjadi pelemparan air minum kemasan dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar ke arah Tribun Barat dan ke arah kaca OA (Official Area)
Denda: 30 Juta
3. Terdapat suporter PSM Makassar dalam jumlah banyak memasuki lapangan pertandingan
Denda: 60 Juta
4. Terjadi penyalaan flare dan petasan, suporter dalam jumlah banyak memasuki area lapangan pertandingan, terjadi pencurian dan penjarahan, serta penyerangan kepada pemain Tim Persib Bandung
Denda: Rp 40 Juta
5. Terjadi penyalaan flare dan petasan, suporter melakukan invasi lapangan dan penyerangan kepada pemain Tim Persib Bandung, serta terjadi pencurian dan penjarahan
Sanksi: Tanpa Penonton 2 Pertandingan Kandang dan Penutupan sebagian stadion (Tribun Selatan) selama 1 musim
(ata/asm)










































