Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispurarsip) mendorong peningkatan literasi kearsipan lewat program edukasi dan pameran. Kegiatan ini menyasar aparatur sipil negara (ASN), mahasiswa hingga pelajar.
Kepala UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel, Nana Mustaana mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mengenalkan pentingnya arsip kepada masyarakat. Pihaknya akan mendekatkan pemahaman arsip sejak dini kepada mahasiswa dan pelajar melalui edukasi langsung.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan program goes to campus, juga ke SMA dan SMK," tutur Nana dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nana mengatakan, selain edukasi, pihaknya juga akan menggelar pameran literasi arsip untuk masyarakat luas. Hal ini guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran arsip sebagai sumber informasi penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
"Supaya masyarakat tahu seberapa penting arsip itu. Kami punya slogan merawat arsip, menjaga peradaban," ujarnya.
Ia menjelaskan pemahaman akan pengelolaan arsip tidak hanya berkaitan dengan administrasi semata. Tetapi juga untuk menjaga dokumen penting ketika dibutuhkan sebagai bukti dalam situasi tertentu.
"Dengan menjaga arsip, kita punya keamanan ke depan. Ketika suatu saat dibutuhkan, arsip itu bisa menjadi alat untuk melindungi diri. Misal jadi bukti hukum," ujarnya.
Pengelolaan arsip tersebut juga akan didukung dengan aplikasi yang masih dalam proses pengembangan. Nana menyebut aplikasi itu diharapkan dapat mendukung tata kelola arsip yang lebih baik di kalangan ASN dan masyarakat.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Madya Dispurarsip Sulsel, Rizal Natsir menyebut komitmen pemerintah mendorong literasi arsip di masyarakat sangat dibutuhkan. Menurutnya, hingga kini kesadaran masyarakat akan kearsipan masih minim.
Ia menyebut aturan kearsipan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, hingga Peraturan Daerah Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2010. Namun, pengelolaan arsip masih kerap dipandang remeh meski memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan.
"Artinya tidak ada masalah di regulasi. Semua sudah sangat mumpuni. Tantangannya ada pada implementasi dan sumber daya manusia," ujarnya.
Rizal mengatakan arsip bagi ASN merupakan bagian penting yang berkaitan dengan tertib administrasi dan akuntabilitas pemerintahan. Karena itu, pembinaan pengelolaan arsip terus dilakukan di internal instansi, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pemerintah kabupaten/kota di Sulsel.
Ia mencontohkan, arsip statis daerah yang harus disimpan di depo arsip. Ia menyebut, arsip tersebut disimpan sebagai sumber informasi serta jati diri daerah dan tidak dapat dimusnahkan.
"Ada istilah, arsip hilang, arsip melayang. Maka tertib arsip itu sama dengan tertib administrasi," tuturnya.
Rizal berharap program penguatan literasi arsip yang akan dilaksanakan itu dapat meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kearsipan. Dengan demikian, arsip tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja.
(sar/ata)










































