Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian ini menjadi raihan WTP kelima secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (4/6/2026). LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
"Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025," ujar Nyoman dalam penyampaian laporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nyoman pun menyampaikan ucapan selamat kepada Pemprov Sulsel atas opini WTP ini. Opini tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
"Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik," lanjut Nyoman.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulsel yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
"Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Andi Sudirman.
Dia menambahkan, sepanjang tahun 2025 BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan. Tahapannya dimulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.
"Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan," jelasnya.
(sar/ata)










































