Gubernur Sulsel Kirim Bantuan ke PKL Terdampak Penertiban di CPI Makassar

Gubernur Sulsel Kirim Bantuan ke PKL Terdampak Penertiban di CPI Makassar

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 12 Jun 2026 17:05 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui staf khususnya mengirimkan bantuan kepada PKL terdampak penertiban di CPI Makassar.
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui staf khususnya mengirimkan bantuan kepada PKL terdampak penertiban di CPI Makassar. (dok. Istimewa)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengirimkan bantuan kepada ibu bernama Helmi, pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak penertiban di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar. Bantuan itu dikirimkan setelah kisah perjuangan Helmi mencari nafkah demi keluarga viral di media sosial.

Bantuan itu dikirimkan oleh Staf Khusus Gubernur Sulsel, Achmad Hidayat saat mengunjungi kediaman Helmi, Kamis (11/6/2026). Pemprov Sulsel menyerahkan bantuan sosial kemasyarakatan berupa dana santunan dan sembako.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Helmi bersama suaminya, Gassing Dg Lewa. Suami Helmi saat ini menjalani masa pemulihan akibat sakit yang telah dideritanya selama kurang lebih enam bulan, serta didampingi oleh anak mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak Gubernur sangat peka terhadap kondisi masyarakat. Beliau memiliki empati yang besar kepada warga yang sedang mengalami musibah atau kesulitan. Karena itu, beliau meminta kami hadir secara langsung untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan bantuan," ujar Achmad dalam keterangannya.

Selama sang suami sakit dan tidak dapat bekerja, Helmi menjadi penopang kebutuhan keluarga sehari-hari. Helmi dibantu anaknya yang berjuang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus biaya pengobatan.

ADVERTISEMENT

Dalam kunjungannya, Achmad juga menyampaikan maksud dari Satpol PP Sulsel melakukan penertiban di kawasan Center Point of Indonesia (CPI). Langkah itu dilakukan semata-mata merupakan bagian dari upaya penataan dan penegakan aturan di ruang publik.

"Penertiban yang dilakukan bukan untuk menghilangkan hak masyarakat dalam mencari nafkah, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan fungsi kawasan publik. Pemerintah tetap hadir dan membuka ruang komunikasi agar solusi terbaik dapat ditemukan," jelas Ahmad.

Helmi dan keluarganya pun menyampaikan rasa syukur serta terima kasih atas perhatian yang diberikan Gubernur Sulsel beserta jajaran Pemprov Sulsel. Di kediaman Helmi, turut hadi Kasi Trantibum Satpol PP Sulsel Muhammad Syukur serta Sekuriti CPI Kota Makassar Anwar.




(sar/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads