Seorang pria berinisial RW (24) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dianiaya temannya sendiri inisial IH (24) karena menolak ajakannya mengisap narkotika jenis sabu. Polisi hingga kini masih mencari keberadaan pelaku.
"Betul, ada pemuda pukul aniaya temannya menggunakan senjata tajam gir motor yang dimodifikasi, karena dia tolak ajakan mengisap sabu-sabu. Saat ini pelaku masih kita cari keberadaannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Senin (2/3/2026).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Lacappa, Desa Tassipi, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone pada Minggu (1/3) sekitar pukul 20.30 Wita. Awalnya, korban dan pelaku berkumpul bersama di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin mengatakan, pelaku sempat memanggil korban keluar untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hanya saja korban menolak dan saat itu pelaku langsung memukul korban pada bagian belakang kepalanya.
"Pelaku dan korban dalam pengaruh minuman keras jenis ballo, kemudian diajak untuk nyabu tetapi ditolak makanya langsung dipukul. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala," katanya.
Dia menambahkan, korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Taretta untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku yang merupakan residivis kasus penganiayaan melarikan diri usai kejadian.
"Korban dirawat di Puskesmas Taretta karena luka robek bagian belakang kepala dan mendapatkan 11 jahitan. Saat ini personel gabungan unit Resmob dan unit IV Sat Intelkam masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang merupakan residivis kasus tindak pidana penganiayaan," jelasnya.
(asm/hsr)
