Seorang pria berinisial AHR (21) ditangkap polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, MS (21) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku nyaris menggorok leher istrinya yang sedang tidur menggunakan pisau dapur.
Insiden penganiayaan itu terjadi di Kawasan BTN Palanga Mas, Kecamatan Tanete Riattang, Sabtu (16/5) pukul 01.30 Wita. Kasus ini heboh setelah keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Bone.
"Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga pelaku. Berkat pendekatan persuasif, pelaku akhirnya berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, korban mengaku mengalami luka pada bagian leher dan telapak tangan. Korban diduga diserang menggunakan pisau dapur saat sedang beristirahat bersama anaknya yang masih berusia dua tahun.
Ketika sadar, korban mengaku mendapati sebuah pisau telah menempel di lehernya. Upaya korban menahan benda tajam itu membuat tangannya ikut mengalami luka.
Korban mengaku sudah sering mengalami KDRT oleh suaminya sejak menikah pada 18 Desember 2023. Namun korban memilih bertahan demi anak mereka dan masih berharap pelaku dapat berubah.
Kasus tersebut kini tengah dalam penganan pihak kepolisian Polres Bone. Polisi saat ini masih mendalami motif pelaku hingga tega nyaris menggorok leher istrinya.
(ata/asm)










































