Polisi menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial NU (55). Kelima pelaku langsung ditahan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Awalnya satu pelaku kami tangkap, kemudian menyusul 4 pelaku lainnya yang melakukan penganiayaan dan menyekapnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Selasa (26/5/2027).
Kelima pelaku yang ditetapkan tersangka yakni Ardi, Sultan, Arif, Dedi Yanto, dan Syarmin. Polisi awalnya mengamankan Ardi, kemudian 4 lainnya diamankan di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone pada Sabtu (23/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin mengatakan, korban memang didatangi oleh para pelaku. Pelaku Ardi kemudian mengikat kaki dan tangan korban lalu menutup matanya dengan kain agar pelaku yang lain tidak dikenali.
"Korban diikat dan ditutup matanya. Kemudian para pelaku menyeret dan menganiayanya dengan tangan kosong," katanya.
Akibatnya, korban mengalami luka memar pada mata kanan dan mengeluarkan darah, luka robek pada mulut, luka tergores pada lutut kanan, luka robek pada kaki kanan, dan sudah mendapat perawatan medis di RSUD Tenriawaru. Mereka nekat menyekap dan menganiaya karena menanggap korban ODGJ dan selalu merusak alat pertanian.
"Korban sudah dirawat di rumah sakit umum. Motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena dianggap orang ODJG yang menurutnya sering merusak alat pertanian," jelasnya.
Saat ditanyakan terkait korban yang diduga ODGJ, Alvin mengaku belum bisa memastikan. Sebab, belum ada bukti yang mengarah ke korban merupakan ODGJ.
"Belum ada bukti yang mengarah korban ODGJ. Tetapi kami masih menunggu korban keluar RSUD untuk dimintai keterangan," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone pada Minggu (17/5). Korban awalnya diduga mengamuk di sekitar lokasi tempat tinggalnya sehingga disekap dan dianiaya.
"Korban yang diduga sebagai ODGJ awalnya diamankan oleh sejumlah warga setelah diduga mengamuk di sekitar lokasi tempat tinggalnya. Korban disekap dan dianiaya," ujar seorang warga berinisial AD, Rabu (20/5).
(asm/hmw)










































