IRT di Palembang Diduga Dianiaya Mantan Suaminya, Korban Lapor Polisi

Sumatera Selatan

IRT di Palembang Diduga Dianiaya Mantan Suaminya, Korban Lapor Polisi

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 01 Jan 2026 18:00 WIB
IRT di Palembang melapor ke polisi setelah dianiaya mantan suaminya
IRT di Palembang melapor ke polisi setelah dianiaya mantan suaminya (Foto: Welly Jasrial Tanjung/BeritaKlik)
Palembang -

Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, Devi Aristianty (35) diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya, AK. Akibat penganiayaan itu korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Penganiayaan yang dialami korban terjadi di rumahnya di Jalan Bypass Alang - Alang Lebar, Palembang, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Devi mengatakan kejadian berawal saat terlapor datang ke rumahnya untuk mengantarkan anak mereka. Kemudian karena korban tidak mengubris AK lantas berinsiatif kembali membawa anak mereka. Korban lalu.

"Saya izinkan lagi, tapi saya kesal terlapor tak kunjung pergi dari rumah saya," katanya, Senin (1/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Devi pun bingung kenapa terlapor tidak kunjung pergi karena kasihan melihat anak mereka menunggu lama. Lalu terjadi cekcok berujung penganiayaan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di lengan kiri, dan kanan, serta kaki kiri, dan kaki kanan. Korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan mantan suaminya tersebut.

Sementara itu, Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban penganiayaan oleh mantan suami.

"Laporan korban sudah kami terima, dan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads