Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan berbagai upaya agar bantuan sosial (bansos). Salah satunya yakni mengatur kriteria penerima bansos BPNT 2026.
Dilansir Instagram resmi @pusdatinkesos, Kemensos melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bersama pemerintah daerah dan pilar-pilar sosial. Hal itu membuat Kemensos semakin mempertajamkan sasaran penerima bantuan.
Berikut kriteria penerima bansos BPNT 2026 terbaru lengkap dengan informasi cara cek dan nominal yang diterima. Simak rangkuman lengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan Kriteria Penerima Bansos BPNT 2026
Penerima program sembako atau bansos BPNT mengalami perubahan kriteria dari segi penetapan desil. Tahun sebelumnya, penerima yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan. Namun, di tahun 2026 tidak lagi.
Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako. Sehingga, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu.
Adanya aturan baru tersebut Kemensos melakukan pengalihan 696.920 penerima PKH dan 1.735.032 penerima sembako yang berada di luar desil 1 hingga 4. Jumlah tersebut akan dipilih dari desil paling bawah hingga peringkat keempat.
Keputusan tersebut diambil atas dasar usulan dari masyarakat dengan tujuan memprioritaskan dari desil paling bawah terlebih dahulu. Bagi masyarakat miskin yang belum mendapatkan bansos dapat melakukan usul melalui desa/kelurahan/dinas sosial setempat. Bisa juga menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Jumlah Penerima Bansos BPNT 2026
Pemerintah melakukan penataan ulang perihal penerima bansos sesuai dengan DTSEN. Untuk itu, kuota yang disediakan tahun ini untuk penerima BPNT sebanyak 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagai catatan, tidak semua yang ada pada desil 1 hingga 4 akan menerima bantuan. Pemerintah memprioritaskan masyarakat desil terendah terlebih dahulu. Apabila desil 1 sudah tersalurkan, maka bisa berlanjut ke peringkat di atasnya.
Cara Cek Bansos PKH 2026
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Cara Cek Penerima PKH via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Nominal Bansos BPNT Januari 2026
Apabila merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan. Dana tersebut diberikan sesuai tiga bulan sekali secara sekaligus, sehingga uang yang diterima sebesar Rp 600.000.
Seluruh bantuan tersebut akan disalurkan melalui transfer rekening atau PT Pos Indonesia. Untuk itu, diperlukan pemutakhiran data secara berlapis, mulai dari pendataan desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga ground check melalui pendampingan PKH di lapangan.
Demikian penjelasan kriteria bansos BPNT 2026 lengkap dengan kuota terbaru, cara cek, hingga nominal yang akan diterima. Semoga berguna, ya.
(mep/mep)