Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan sembilan isu strategis pembangunan sebagai fokus utama penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2027. Penetapan ini untuk memastikan rencana pembangunan daerah berjalan terarah, sinergis, dan mampu menjawab tantangan.
"RKPD 2027 harus menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah. Setiap program dan kegiatan wajib mengacu pada isu strategis yang telah ditetapkan agar pembangunan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Sekda Sumsel Edward Candra.
Ke-9 isu strategis itu adalah masih tingginya angka kemiskinan dan stunting serta ketimpangan akses layanan dasar. Kemudian belum optimalnya produktivitas pertanian dan hilirisasi komoditas unggulan, belum meratanya pelayanan pendidikan dan kesehatan dan keterbatasan pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, penguatan mitigasi bencana, peningkatan daya saing daerah dan investasi, rendahnya kapasitas fiskal daerah, percepatan transformasi ekonomi dan transisi energi berkeadilan. Terakhir, penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas sosial.
Penyusunan RKPD 2027 didasarkan pada evaluasi capaian pembangunan sebelumnya, tantangan aktual yang dihadapi daerah, serta proyeksi kebutuhan pembangunan jangka menengah dan panjang guna mewujudkan Sumsel mapan dan berkelanjutan.
"Arah kebijakan RKPD difokuskan pada percepatan transformasi ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pemerataan pembangunan antar wilayah, penguatan infrastruktur, dan perbaikan tata kelola pemerintahan serta lingkungan hidup," terangnya.
Pemprov juga menetapkan enam prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah berbasis sumber daya lokal, penguatan ketahanan pangan, energi, air, dan lingkungan, pemerataan infrastruktur, penurunan kemiskinan, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
"Koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah sangat menentukan keberhasilan RKPD 2027. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja secara kolaboratif dan terintegrasi," ujarnya.
Dia juga mengajak pemda, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan berperan aktif mendukung serta mengawal pelaksanaannya, agar pembangunan berjalan inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Sumsel Doddy Eko Prasetyo menyampaikan bahwa RKPD 2027 merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD Sumsel 2025-2029. Sekaligus menjadi pedoman penyusunan KUA-PPAS APBD TA 2027.
(dai/dai)
