Aksi nekat dilakukan sejumlah sopir truk angkutan barang yang berani melawan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang demi menerobos larangan masuk kota pada siang hari. Para sopir truk Over Dimension Over Load (ODOL) ini kerap memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk menakut-nakuti petugas yang berjaga di posko perbatasan.
Kepala Bidang Wasdalops dan Lalu Lintas Dishub Kota Palembang, Julyanzah, mengungkapkan bahwa para petugas di lapangan sering kali harus bertaruh nyawa saat menghadapi sopir yang memaksa masuk ke area perkotaan di luar jam operasional. Salah satu insiden yang terekam kamera terjadi di depan Trakindo, Jalan Kolonel H. Burlian, di mana truk tronton tetap melaju meski sudah dihalau.
"Petugas juga takut kalau ditabrak karena banyak mobil itu yang lewat mengebut. Hal ini sangat bahaya buat keselamatan anggota yang bertugas," ujar Julyanzah saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (30/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Julyanzah, para sopir sebenarnya sudah sangat memahami aturan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2019 yang melarang truk masuk kota mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Namun, mereka sering kali memanfaatkan kelengahan petugas di lapangan untuk melintas.
"Kendala di lapangan, para sopir itu sudah tahu aturan belum bisa masuk kota. Mereka berharap tidak ada petugas jaga atau petugas lalai supaya bisa masuk," jelasnya.
Untuk mengantisipasi pelanggaran ini, Dishub bersama Satlantas telah menyiagakan tiga posko gabungan permanen yang tersebar di wilayah Macan Lindungan, Kebun Sayur, hingga Trakindo. Ketiga posko tersebut beroperasi secara intensif mulai dari pagi hari hingga pukul 21.00 WIB sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meski penjagaan diperketat, Julyanzah mengakui pihak Dishub hanya memiliki wewenang untuk memerintahkan truk memutar balik. Sementara untuk tindakan penilangan hukum tetap berada di tangan pihak Satlantas yang terkadang tidak selalu ada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Masyarakat pun diimbau untuk waspada dan melaporkan jika melihat truk besar yang melanggar rute jalan protokol seperti Jalan Demang Lebar Daun atau Jalan Basuki Rahmat pada jam-jam sibuk demi menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(dai/dai)
