2 Oknum Polisi Jambi Perkosa Remaja 18 Tahun, DPRD Minta Ditindak Tegas

Jambi

2 Oknum Polisi Jambi Perkosa Remaja 18 Tahun, DPRD Minta Ditindak Tegas

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Sabtu, 31 Jan 2026 10:31 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: Ilustrasi kriminalitas (andi saputra)
Jambi -

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh remaja perempuan berinisial C berusia 18 tahun kini telah diproses oleh pihak Polda Jambi. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly meminta agar Kapolda Jambi segera memberikan hukuman tegas bagi kedua oknum polisi yang diduga jadi tersangka pemerkosaan itu.

"Saya memang telah mendengarkan semua cerita tentang dugaan pemerkosaan remaja 18 tahun ini. Karena ibu dan paman korban ini telah menemui kami ke kantor DPRD dan meminta agar kasus yang dialami putri nya ini bisa dikawal oleh kami," kata Kemas kepada detikSumbagsel, Jumat (30/1/2025).

Kemas mengatakan, bahwa ibu korban mendatangi dirinya dan anggota DPRD lainnya untuk meminta bantuan. Bantuan itu dirasa Kemas, bukan berupa penekanan hukum melainkan harapan pengawalan terhadap proses laporan yang dilayangkannya serta pendampingan psikologis bagi anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diceritakan oleh Kemas, bahwa dalam pertemuan itu ibu korban bercerita bahwa anaknya sedang sangat frustrasi. Kondisi itu disebut Kemas terjadi lantaran anaknya tak tahan menahan malu yang dialami nya.

"Maka ketika mengetahui hal ini dari cerita keluarga korban atau ibu korban itu, maka kita langsung berinisiatif menghubungi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan Anak (DMPPA) Kota Jambi buat memberikan konseling atau serupa psikolog buat mendampingi anak itu, ini gunanya agar mengembalikan rasa kepercayaan diri anak dan mental anak yang jadi korban dugaan pemerkosaan itu," terang Kemas.

ADVERTISEMENT

Politisi Golkar Jambi ini juga menyebut apa yang dilakukan dirinya bersama anggota Dewan Kota Jambi sebagai upaya tindakan responsif untuk memberikan dukungan dan langkah terbaik buat masyarakat. Apalagi dia menganggap jika dirinya adalah sebagai wakil dari masyarakat.

"Karena kami ini adalah wakil masyarakat dan kami bagian dari masyarakat maka dengan kejadian yang menyayat hati dan tentunya melukai perasaan orang tua terhadap kondisi anak gadis nya jadi ini penting pemberian konseling buat anak. Apa yang kami lakukan ini lebih dulu demi menjaga rasa kepercayaan diri dan mentalnya lagi, karena kata ibunya, si anak tersebut sempat ingin mau mengakhiri hidupnya, jadi psikolog butuh bagi anak itu," ucap Kemas.

Selain dari itu, Kemas juga menekankan agar Polda Jambi juga menindaktegas para diduga pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut baik 2 dari sipil dan 2 dari oknum polisi. Mengenai adanya oknum polisi yang terlibat, sebagai Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas menyayangkan sekali.

Dia hanya meminta, buat diduga tersangka dari dua oknum polisi itu bisa diberikan tindakan setegasnya karena merupakan abdi negara yang mestinya memberikan contoh dan pengayom dan pelindung bagi masyarakat.

"Padahal, baru saja kita memberikan dukungan kuat jika pentingnya Polri di bawah langsung Presiden. Dan di mana, bapak Kapolri sudah meminta agar Polri selalu memberikan sikap Presisi dengan menjadi pelindung Kamtibmas namun malah ada oknum yang mencoreng nya ini yang harus diberikan tindakan tegas," kata Kemas.

"Jadi kami rasa kepada Bapak Kapolri, bapak Kapolda yang kami hormati, agar ini menjadi catatan penting buat bisa diambil keputusan tegas. Kami adalah wakil rakyat, kami juga rakyat meminta bantuan agar Polri yang sama-sama kita cintai ini bisa benar-benar memberikan hal terbaik dan pelindung kepada masyarakat," lanjutnya.

Mengenai soal kejadian ini, Kemas hanya berharap agar tidak ada kejadian serupa lagi. Dia mengakui bahwa hal ini menjadi kejadian yang sangat memprihatinkan apalagi soal dugaan pemerkosaan yang dilakukan secara bergilir dan dilakukan oleh oknum kepolisian.

"Kita berdoa dan berharap agar kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran penting bagi kira semua, dan saya berharap ini tidak terulang lagi," ucapnya.

Sementara, dalam kejadian ini 2 oknum polisi yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis 18 tahun itu sudah diamankan Polda Jambi. Sedangkan 2 orang lainnya yang merupakan sipil sudah lebih dulu ditahan.

"Ya, ada 4 orang yang ditahan sementara. Untuk anggota ada 2 orang," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji kepada detikSumbagsel, Jumat (30/1/2026).

Erlan menyebut dua anggota yang terlibat kasus pemerkosaan itu ialah Bripda SR, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, dan Bripda NIR anggota yang berdinas di Polda Jambi. Sementara itu, dua pelaku lain merupakan warga sipil berinisial I dan K.

"Saat ini, proses masih berlanjut baik dari Krimum dan Propam," ujar Erlan.

Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Dia memastikan proses hukum kepada oknum anggota tersebut akan berjalan profesional.

"Polri dalam hal ini Polda Jambi komitmen menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik, dan pidana. Kami menangani secara profesional, transparan, dan akuntabel," ungkapnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads