Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara berkala. Lantas, kapan bansos PKH BPNT tahap 1 cair Februari 2026?
Distribusi banyak tidak dilakukan pada tanggal tertentu, sehingga masyarakat mesti melakukan cek bansos secara rutin melalui laman dan aplikasi resmi. Selain itu, bisa juga menunggu pendamping sosial menyampaikan kabar terbaru perihal pencairan bansos PKH BPNT di bulan Februari.
Sebagaimana diketahui, pencairan di bulan Februari masuk dalam tahapan pertama yakni mencakup Januari, Februari, dan Maret. Bagi yang sudah menerima pada bulan Januari tidak akan mendapatkan bantuan di bulan Februari dan Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu sesuai dengan aturan penyaluran bansos yang dilakukan secara sekaligus dalam periode per triwulan atau tiga bulan sekali. Untuk itu, perlu mengetahui kriteria hingga aturan terbaru yang berlaku.
Kriteria Penerima Bansos 2026
Penerima bantuan manfaat didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Di dalam DTSEN, seluruh penduduk di Indonesia sudah diperingatkan menurut tingkat kesejahteraannya yaitu pada desil 1 sampai dengan 10.
Desil 1 merupakan 10% kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling bawah. Desil 2 adalah 10% di atasnya, begitu seterusnya sampai desil 10. Oleh karena itu, prioritas penerima manfaat ditetapkan dari urutan desil yang paling bawah dengan syarat:
- Penerima PKH dan BPNT berada pada desil 1 sampai 4
- Penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional berada pada desil 1 sampai 5
Aturan Penerima Bansos Terbaru 2026
Penerima program sembako atau bansos BPNT mengalami perubahan kriteria dari segi penetapan desil. Tahun sebelumnya, penerima yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan. Namun, di tahun 2026 tidak lagi.
Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako. Sehingga, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu.
Adanya aturan baru tersebut Kemensos melakukan pengalihan 696.920 penerima PKH dan 1.735.032 penerima sembako yang berada di luar desil 1 hingga 4. Jumlah tersebut akan dipilih dari desil paling bawah hingga peringkat keempat.
Keputusan tersebut diambil atas dasar usulan dari masyarakat dengan tujuan memprioritaskan dari desil paling bawah terlebih dahulu. Bagi masyarakat miskin yang belum mendapatkan bansos dapat melakukan usul melalui desa/kelurahan/dinas sosial setempat. Bisa juga menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos PKH 2026
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
Cara Cek Penerima PKH via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Nominal Bansos PKH BPNT Januari 2026
Apabila merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori yang berlaku. Sementara untuk BPNT menerima uang senilai Rp 200.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus dalam tiga bulan.
Dilansir laman Kemensos, nominal bansos PKH sesuai kategori sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Demikian informasi bansos PKH BPNT tahap 1 yang cair Februari 2026 lengkap dengan aturan terbaru dan cara cek penerima. Semoga membantu, ya.
Simak Video "Video Luhut Beberkan Skema Baru Penyaluran Bansos"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)