Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak via Online, Simak Panduannya!

Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak via Online, Simak Panduannya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 05 Feb 2026 21:00 WIB
Aplikasi Mobile JKN
Ilustrasi cara cek bpjs aktif atau tidak. (Foto: BPJS Kesehatan)
Palembang -

Peserta BPJS Kesehatan kebingungan setelah mengetahui penonaktifan akun melalui aplikasi JMO. Hal itu membuat animo masyarakat melebar di media sosial. Lalu, bagaimana cara cek BPJS aktif atau tidak?

Alasan Akun BPJS Tidak Aktif

Dilansir detikHealth, penonaktifan kepesertaan BPJS dilandasi pada Surat Keputusan Menteri (Kemensos) Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026. Disebutkan dalam SK tersebut adanya penyesuaian sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Pembaharuan data PBI dilakukan secara berkala oleh Kemensos supaya penerima tepat sasaran. Perlu diketahui, peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dinonaktifkan dapat mengaktifkan status kepesertaan apabila memenuhi syarat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Solusi BPJS yang Dinonaktifkan

Pihak BPJS Kesehatan memberikan solusi kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali status PBI mereka. Kendati begitu ada beberapa syarat yang perlu dilengkapi, yakni:

1. Peserta termasuk dalam daftar peserta PBI yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026.

ADVERTISEMENT

2. Peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai verifikasi lapangan.

3. Peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

Peserta yang dinonaktifkan dapat melapor ke dinas sosial (dinsos) setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Pihak dinsos akan mengusulkan peserta ke Kemensos untuk dilakukan proses verifikasi. Jika lolos, kepesertaan PBI akan diaktifkan kembali oleh BPJS Kesehatan.

Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak

Untuk mengetahui status kepesertaan JKN dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Kantor BPJS Kesehatan, serta Mobile JKN.

Berikut ini panduan untuk cek BPJS aktif atau tidak melalui Mobile JKN:

  • Buka aplikasi Mobile JKN, unduh dulu di Play Store atau App Store jika belum ada
  • Login dengan NIK dan password yang didaftarkan
  • Lihat bagian atas nama peserta
  • Cek status, bila aktif akan muncul tulisan 'Semua Keluarga Anda Terlindungi'
  • Bila belum yakin, klik bagian tersebut
  • Lalu cek status semua kepesertaan

Jika status menyatakan tidak aktif maka akan muncul keterangan 'Tidak Aktif (Penangguhan Pembayaran)'. Hal ini mengharuskan peserta mengurus ke kantor BPJS Kesehatan dengan cara datang langsung dan tanyakan solusi yang harus dilakukan.

Bila tidak secara offline dapat mencoba lewat call center dengan menghubungi 165 atau WA PANDAWA. Pilih customer atau bantuan untuk meminta solusi dari masalah tersebut.

Demikian penjelasan mengenai cara cek BPJS aktif atau tidak secara online melalui laman Mobile JKN. Semoga berguna, ya.




(mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads