Arti Desil dan Cara Ceknya, Penerima Bansos 2026 Wajib Paham!

Arti Desil dan Cara Ceknya, Penerima Bansos 2026 Wajib Paham!

Muhammad Alyuda Tri Utama - detikSumbagsel
Kamis, 12 Feb 2026 09:30 WIB
Desil Bansos 2026
Ilustrasi desil bansos. (Foto: Dok. Instagram Pusdatinsos)
Palembang -

Pemerintah menetapkan penerima bantuan sosial (bansos) tidak secara sembarangan. Terdapat sistem pemeringkatan yang disebut Desil. Sudahkah memahami arti desil dan cara ceknya?

Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat dengan 10 tingkatan yang ditentukan berdasarkan kesejahteraan. Sistem ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak dan menjadi prioritas penerima program bansos.

Ketentuan desil dapat dipahami dengan mudah dan juga bisa melakukan pengecekan secara online. Masyarakat perlu memahami kelompok desil dan dapat mengira apakah masuk ke dalam penerima bansos atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenal Apa itu Desil?

Dilansir website resmi Desa Krandegan, Desil adalah pembagian masyarakat yang menjadi 10 kelompok berdasarkan kesejahteraannya, dimulai dari yang paling miskin hingga sejahtera.

Pembagian Desil akan disesuaikan dengan kesejahteraan hidupnya, dimulai dari Desil 1 hingga 10, berikut rinciannya.

ADVERTISEMENT
  • Desil 1: Sangat Miskin
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir Miskin
  • Desil 4: Rentan Miskin
  • Desil 5: Pas-pasan
  • Desil 6-10: Cukup sejahtera

Dari kelompok keseluruhan Desil tersebut dapat dipahami dengan cara berikut:

  • Desil 1-4: Merupakan kelompok yang wajib menerima Bansos dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan perekonomian yang sulit.
  • Desil 5: Kelompok yang berada di tingkat batas aman ekonomi, namun tidak sepenuhnya sejahtera dan bisa saja menerima Bansos tertentu.
  • Desil 6-10: Sekelompok masyarakat yang perekonomiannya tergolong stabil dan tidak berhak menerima Bansos.

Pengaruh Desil Terhadap Penerima Bansos

Berdasarkan sistem status Desil yang dapat dicek bisa diketahui bantuan apa saja yang bisa didapatkan oleh masyarakat. Inilah bantuan yang dapat diterima oleh penerima Bansos berdasarkan kelompok Desilnya;

  • Desil 1-4: Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Desil 1-4: Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Desil 1-5: Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) (atau melalui asesmen)
  • Desil 1-5: Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) (atau melalui asesmen)

Cara Cek Desil Penerima Bansos

Masyarakat dapat memeriksa Desil melalui 2 cara. Pertama, mengakses laman resmi untuk mengecek Desil atau kedua, dengan melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos

1. Menggunakan Laman Resmi

  • Buka browser laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan detail wilayah sesuai KTP
  • Masukan nama lengkap sesuai identitas KTP
  • Salin kode huruf captcha yang muncul
  • Klik tombol cari data sekarang
  • Tunggu hasil pencarian data

2. Melalui Aplikasi Kemensos

Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store

  • Buka aplikasi dan buat akun, jika belum ada
  • Lengkapi semua data yang diminta mulai dari nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat email, alamat domisili, dan nomor telepon
  • Unggah foto KTP dengan kualitas jelas
  • Unggah foto selfie dengan KTP
  • Pastikan data benar dan sesuai
  • Klik "Buat Akun"
  • Tunggu proses verifikasi selesai dan lakukan login
  • Masukkan username dan password yang diisi
  • Klik "Login"
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk dan klik link verifikasi
  • Buka menu "Profil"
  • Muncul informasi lengkap tentang profil keluarga yang terdaftar dalam DTSEN
  • Cari kolom "Peringkat Kesejahteraan Keluarga"
  • Lihat status Desil

Dengan kedua cara tersebut, masyarakat dapat memeriksa sendiri secara online dan mengetahui informasi mengenai dirinya menerima atau tidak dari program Bansos tersebut.

Demikian rangkuman mengenai Desil Bansos hingga cara ceknya, semoga informasinya bermanfaat ya!

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads