Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) menggelar pertemuan dengan kakanwil dan kepala dinas terkait serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Babel. Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi penegakan hukum terutama tugas penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS.
"Pertemuan ini kita inisiasi untuk memperkuat hubungan antar lembaga. Karena sinergitas dan soliditas itu sangat penting khususnya dalam tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan PPNS dengan mengedepankan mekanisme kordinasi dan pengawasan (Korwas) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Nanang Haryono kepada detikSumbagsel, Rabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanang menegaskan penanganan perkara oleh PPNS, dari tahap penyelidikan hingga pelimpahan berkas harus berkoordinasi dan didampingi Korwas PPNS. Kata dia, hal ini untuk menghindari kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses hukum selanjutnya.
"Makanya ini perlu komitmen kita bersama untuk meningkatkan komunikasi dan lain halnya apabila ditemukan kendala dalam penanganan perkara," tegasnya.
Menurutnya, peran antara Polri dan PPNS sangat dibutuhkan agar penanganan perkara tetap berada dalam koridor kewenangan serta pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan optimal. Polda Babel siap memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi.
"Semoga pertemuan tadi semakin meningkatkan dan memperkuat seluruh lembaga yang diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam penegakkan hukum di Bangka Belitung secara profesional, proporsional dan berkeadilan serta sesuai dengan KUHAP," tegasnya.
(csb/csb)
