Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Rimbo Bujang semakin menghawatirkan. Sebab, aktivtas tambang emas tradisional yang kerap dilakukan warga disana itu membuat aliran anak sungai melintasi Taman Wisata unggulan di Tebo yakni Rivera Park menjadi keruh.
"Selama beberapa tahun upaya keras terus kami lakukan untuk merehabilitasi sungai yang mengalir di area taman ini, lalu tanah, koral serta batu gunung kita susun menjadi tebing yang ditopang oleh sisiran dan bronjong bambu. Semua kami lakukan agar taman ini menjadi wisata alam yang asri dan bisa dilestarikan dan dinikmati banyak orang, tapi kini itu sudah terancam lantaran air sungai yang dulu kita buat agar terus jernih kini keruh akibat aktivitas PETI (Penambangan emas tanpa izin)," kata General Manager Rivera Park, Pramono Anshari kepada detikSumbagsel, Kamis (12/2/2026)
Pramono mengatakan bahwa taman Rivera Park pernah meraih juara 1 Anugerah Pesona Indonesia API tingkat nasional dengan kategori destinasi baru di tahun 2021, mewakili kabupaten Tebo. Taman ini menjadi taman Wisata unggulan bagi masyarakat Jambi karena berhasil melestarikan alam dan air sungai menjadi wisata edukasi dan tempat belajar warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Pramono, pohon kayu juga ditanam di pinggiran sungai sebagai penahan tanah agar tidak tergerus ketika air sungai meluap, seperti pohon Kelapa, Kalpataru, palem, bambu, sagu dan tanaman buah. Sisa sisa pohon kayu hutan tetap dipelihara untuk menjaga sumber air tanah agar taman ini menjadi indah dan sungainya pun terus jernih.
"Dengan cara ini, sungai yang mengalir di Taman Rivera Park selalu mengalir sepanjang tahun meskipun di musim kemarau. Bahkan airnya pun jernih, namun aktifitas PETI yang semakin masif oleh warga akhirnya sungai yang kita jaga kini menjadi keruh dan rusak," ujar Pramono.
Pramono menjelaskan bahwa keberhasilan dan upaya terus menerus mengembangkan metode pelestarian sungai dan lahan juga menjadikan Taman Rivera Park sebagai tempat belajar bagi anak-anak usia pra sekolah, TK, SD-SMA hingga perguruan tinggi. Beberapa mahasiswa dan profesor dari kampus terkemuka di Jambi dan Jawa juga melakukan pembelajaran dan penelitian di Taman Rivera Park.
"Kami berharap berharap kerja keras selama ini bisa menginisiasi masyarakat sekitar dan masyarakat yang tinggal di sekitar sungai bagaimana melestarikan sungai, menjaga lahan dan mengembalikan lahan yang rusak hingga bisa memberi manfaat bagi semua orang, baik untuk saat ini maupun untuk masa depan," sebut Pramono.
"Tapi sekarang kondisi sungai di Rivera Park mengkhawatirkan. Air yang terjaga kejernihan dan kebersihannya berubah menjadi coklat berlumpur. Ini bukan kali pertama praktek dompeng penambangan emas tradisional beroperasi mengalir menggerus dan merubah struktur tanah, meninggalkan lobang genangan air dan menyisakan lumpur yang mencemari sungai," lanjut dia.
Pramono juga mengaku dari penelusuran mereka di lapangan, ditemukan beberapa titik tambang emas tradisional di pinggiran sungai yang menuju Taman Wisata Rivera Park. Suara dan getarannya bahkan terasa dari dalam taman sehingga merusak pemandangan di kawasan Taman Wisata alam yang mesti dijaga dan menjadi aset bagi Pemda.
"Kalau aktivitas PETI terus berlangsung, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat," sebut Pramono.
Pramono juga khawatir jika aktivitas PETI yang berlangsung di wilayah sekitar aliran sungai ini tak ditindaklanjuti dengan segera maka kerusakan lingkungan akan menggerus daya tarik wisata sekaligus mengancam keselamatan pengunjung. Dia menilai aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan pencemaran air, sedimentasi, hingga kerusakan ekosistem di kawasan sungai.
"Kondisi ini sangat berisiko menurunkan kualitas lingkungan di Sungai Rivera Park yang selama ini menjadi salah satu lokasi rekreasi favorit masyarakat Tebo dan sekitarnya. Taman Rivera Park sendiri selama ini menjadi andalan pemerintah daerah dalam menggerakkan sektor wisata lokal, Keberadaannya dinilai mampu membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM, pedagang, hingga jasa rekreasi di sekitar kawasan wisata," terangnya.
Namun, maraknya aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai memunculkan kekhawatiran serius. Selain berpotensi mencemari air dengan bahan kimia berbahaya, aktivitas tersebut juga dapat mempercepat erosi tebing sungai dan merusak lanskap alam yang menjadi daya tarik utama wisata.
Pramono berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas PETI. Penanganan yang cepat dinilai penting agar kerusakan tidak semakin meluas dan kawasan wisata Sungai Rivera Park tetap terjaga.
(dai/dai)