Dinsos Palembang Intensifkan Patroli Anjal dan Gepeng Jelang Ramadan

Sumatera Selatan

Dinsos Palembang Intensifkan Patroli Anjal dan Gepeng Jelang Ramadan

Nadiya - detikSumbagsel
Jumat, 13 Feb 2026 17:00 WIB
ilustrasi pengemis
Foto: Ilustrasi pengemis (Getty Images/iStockphoto/Stas_V)
Palembang -

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang memastikan akan mengintensifkan patroli, pengawasan, serta monitoring terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di titik-titik rawan guna menjaga ketertiban kota menjelang bulan suci Ramadan.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Raimon Lauri, menyampaikan bahwa tim Dinsos akan terus bergerak melakukan penjangkauan setiap hari dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terutama di jalan-jalan protokol yang sering menjadi lokasi berkumpulnya penyandang masalah kesejahteraan sosial.

"Menjelang Ramadan nanti, tim kita tetap akan melakukan patroli, pengawasan, dan monitoring. Penertiban itu setiap hari kita lakukan melalui penjangkauan bekerja sama dengan Satpol PP," ujarnya kepada wartawan usai mengikuti rapat ombudsman, Kamis (12/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raimon mengungkapkan, berdasarkan hasil penjangkauan selama ini, mayoritas anjal dan pengemis yang terjaring merupakan warga lokal yang memiliki KTP domisili Palembang. Meski demikian, pihaknya masih mengedepankan sanksi yang bersifat humanis berupa pembinaan dan edukasi.

"Kita panggil keluarganya, kita serahkan kembali dan harapkan tidak lagi meminta-minta di jalan. Kita berikan edukasi bahwa tidak boleh melakukan kegiatan di persimpangan jalan demi ketentraman kota," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Beberapa titik yang menjadi perhatian khusus meliputi Simpang Polda, Simpang Charitas, Simpang Jakabaring, Macan Lindungan, Jalan RS Sukamto, Soekarno-Hatta, hingga Jalan Noerdin Pandji. Lokasi-lokasi ini kerap dipadati oleh pengemis, termasuk fenomena manusia gerobak yang marak muncul setiap hari Jumat.

Selain tindakan penertiban, Raimon juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait tata cara memberi sedekah. Ia meminta warga untuk tidak memberikan bantuan di jalan raya atau persimpangan karena hal tersebut justru memicu kehadiran anjal dan gepeng di lokasi yang membahayakan lalu lintas.

"Kita tidak melarang memberikan bantuan atau sedekah, tapi kami harap di tempat yang sesuai ketentuan. Jangan di simpang jalan atau jalan protokol. Sebaiknya dialihkan ke panti asuhan, masjid, atau langsung menjadi bapak asuh bagi mereka. Itu jauh lebih baik," tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh Nadiya, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads