Kecelakaan lalu lintas melibatkan colt diesel dengan tronton terjadi Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Akibatnya, satu penumpang di mobil colt diesel bernama Apriko Fajar (22) tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan itu terjdi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim- Prabumulih, tepatnya di Dusun 6 Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Muara Enim, Sumsel, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 23.35 WIB.
Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang mengatakan, kecelakaan yang melibatkan kedua kendaraan itu yakni tronton dengan nomor polisi BG-8449-EN dengan mobil colt diesel B-9802-UCN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban meninggal dunia adalah penumpang mobil colt diesel atas nama Apriko Fajar Pratama (22) meninggal dunia TKP," kata Situmorang, Sabtu (14/2/2026).
Sementara itu, satu penumpang lainnya bernama Jeki Candra (27) mengalami sesak dada. Sedangkan pengemudi Colt Diesel M Aki Fauzan (22) tidak mengalami luka.
"Pengemudi tronton atas nama Ardi Prawijaya juga tidak mengalami luka," katanya dari keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Sabtu (14/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi colt diesel. Polisi juga menduga kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman.
Kronologi Kejadian
Dia menjelaskan kronologi kejadian berawal tronton yang melaju dari arah Palembang menuju Muara Enim sempat memperlambat laju kendaraannya karena ada bus yang mendahului.
Namun, lanjutnya, pada saat bersamaan, colt diesel yang berada di belakang datang dari arah yang sama diduga mengalami rem blong menabrak tronton di depannya hingga membuat satu orang tewas.
"Diduga jarak sudah terlalu dekat dan kendaraan mengalami rem blong sehingga menabrak bagian belakang tronton," ungkapnya.
Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan serpihan kendaraan ditemukan di sekitar lokasi.
Saat ini, barang bukti berupa kendaraan tronton dan colt diesel yang terlibat kecelakaan itu sudah diamankan di kantor Satlantas Polrestabes Muara Enim.
Polisi juga sudah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP),mengambil keterangan saksi, mengevakuasi kendaraan dan membuat laporan polisi.
"Kerugian materil akibat kecelakaan ditaksir mencapai Rp 30 juta," ujarnya.
(csb/csb)