Sebuah spanduk penolakan muncul di tengah pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di RT 2, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Spanduk itu diduga dipasang oleh sekelompok masyarakat setempat yang menolak pembangunan gereja di sana.
Dalam foto yang diterima detikSumbagsel, spanduk tersebut berisi kalimat provokatif 'mengecam keras'. Dalam spanduk itu juga berisi diduga sejumlah tanda tangan masyarakat yang melakukan penolakan.
Sofyan Pangaribuan, Humas GBI Jambi, menyayangkan adanya kemunculan spanduk itu. Kata dia, kemunculan spanduk itu pertama kali diketahui warga dan Ketua RT setempat yang kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas Polsek Jambi Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu munculnya (spanduk) Sabtu (14/2) malam, terus langsung diturunkan dan dibawa ke Polsek spanduknya. Kami tahunya pas hari Minggu pagi," kata Sofyan kepada detikSumbagsel, Selasa (17/2/2026).
Menurut Sofyan, pembangunan gereja sejatinya memperoleh dukungan dari warga sekitar. Dukungan tersebut tampak dari inisiatif masyarakat yang bersama-sama menurunkan spanduk agar situasi tetap kondusif dan tidak memicu hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia menambahkan, proses pembangunan telah mengikuti ketentuan pendirian rumah ibadah sebagaimana diatur dalam surat keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
"Kami sudah menjalankan SKB dua Menteri bahwa suatu pendirian rumah ibadah harus mendapat dukungan 60 warga. Jadi di lingkungan RT 1, 2 dan 3, kami sudah mendapatkan dukungan dan ditandatangani di atas meterai," ujarnya.
Sofyan menjelaskan, pertemuan untuk menghimpun dukungan warga dilaksanakan di rumah Ketua RT setempat pada 4 Februari 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri perangkat kelurahan serta unsur keamanan, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Rencana pembangunan gereja berada di lokasi bekas gedung Citra Nusantara School (CNS). Selama ini, bangunan tersebut tidak lagi digunakan dan kerap menimbulkan keresahan warga karena menjadi tempat berkumpulnya sekelompok remaja.
"Sebelum membeli tanah itu kami sudah survei, pada Juli 2025. Ketika kami survei, jadi kenapa masyarakat banyak mendukung itu, itu kan bekas sekolahan, jadi ditinggalkan itu jadi semak, dan maaf itu jadi tempat orang gak bener. Jadi masyarakat mendukung dengan adanya pembangunan (gereja) di situ. Itulah maka kami membeli tanah itu," ungkapnya.
Selama proses survei hingga pertemuan dengan warga, Sofyan menuturkan, komunikasi berjalan baik tanpa kendala berarti. Informasi terkait pemasangan spanduk penolakan pada akhir pekan lalu menjadi kejadian pertama yang muncul di tengah proses tersebut.
"Selama ini lancar-lancar sampai pertemuan nggak ada apa-apa kok," ujarnya.
Saat ini, pembangunan GBI Jambi masih menunggu penyelesaian tahapan perizinan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, proses pembangunan akan dilanjutkan.
"Masih melengkapi syarat dulu, masuk Kesbangpol, mungkin 3-4 bulan belum ada pembangunan," ujarnya.
Sofyan berharap suasana kehidupan beragama di masyarakat dapat terus terjaga dengan saling menghormati, sehingga setiap warga, termasuk jemaat GBI Jambi, dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara.
(dai/dai)
