Pengakuan Kades di Musi Rawas Portal Jalan: Ada Perdesnya, Sudah Dibahas!

Sumatera Selatan

Pengakuan Kades di Musi Rawas Portal Jalan: Ada Perdesnya, Sudah Dibahas!

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Jumat, 27 Feb 2026 06:01 WIB
Diduga Kades di Musi Rawas lakukan pemortalan ilegal
Foto: Diduga Kades di Musi Rawas lakukan pemortalan ilegal (Dok. Istimewa)
Musi Rawas -

Kades Karya Teladan, Buston, yang dilaporkan polisi akibat melakukan pemortalan jalan dan meminta tarif sejumlah uang kepada kendaraan yang mau melintas angkat bicara. Ia mengatakan pemortalan jalan tersebut sudah sesuai dengan peraturan desa (Perdes).

"Itu ada perdes-nya, sudah dibahas dengan DPD, masyarakat, tokoh masyarakat. Sudah tanda tangan dan sudah kami sosialisasikan selama dua minggu," katanya, Kamis (26/2/2026).

Buston mengatakan yang membuat laporan polisi terkait pemortalan jalan tersebut bukanlah warganya. Ia juga mengatakan uang tarif hasil pemortalan tersebut digunakan untuk perbaikan jalan di Desa Karya Teladan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bilang perdes itu gak boleh, ya kami mohon maaf, dan juga yang melapor itu kan bukan warga kami, tapi warga luar yang berbisnis di sawit," ungkapnya.

Buston mengatakan perbaikan jalan di Desa Karya Teladan sangat penting untuk membantu para pelajar di desa tersebut untuk berangkat ke sekolah.

ADVERTISEMENT

"Kalau sekarang kondisi jalan di desa tergenang banjir, kalau motor itu masuk ke knalpot. Anak sekolah pernah jatuh akibat terpeleset, kalau hujan gak bisa lewat sehingga kami dianggap tidak peduli dengan pendidikan anak di sana. Makanya solusinya yakni perbaikan jalan," ujarnya.

Dikarenakan warga lain yang sering melintas membuat jalan di Desa Karya Teladan rusak, akhirnya disepakati untuk membuat tarif untuk melintas di jalan tersebut sehingga dilakukan pemortalan.

"Gak ada kontribusi mereka yang lewat di jalan itu. Atas usulan warga kita cari solusinya dan akhirnya dijadikan perdes dan mereka dukung dan setuju. Cuman kami tidak mengikat, tapi kami punya solusi. Kalau dia memakai mobil L300, grandmax, pikap, carry itu gratis. Kalau tidak mau bayar ya sudah. Kalau yang dikenakan itu mobil hiline atau truk karena itu yang merusak jalan," jelasnya.

Bila tidak bisa memberikan uang, kata Buston, pihak yang mau melintas bisa memberikan batu gunung untuk memperbaiki jalan desa.

"Kami juga tidak maksa, itupun kalau mereka mau ganti batu seperti mobil hiline setengah kubik batu gunung, kalau truk satu kubik. Jadi kami tidak mengikat, kalau dia muatan ya setengah dan bayar setengah ya kami terima. Kami masih toleransi, cuman kalau tidak ada kontribusi sama sekali untuk peduli dengan warga kami ya kami sebagai kades punya tanggung jawab juga untuk warga kami," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Kepala Desa (Kades) Karya Teladan, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas diduga melakukan pemortalan jalan dan meminta tarif sejumlah uang kepada kendaraan yang mau melintas. Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut.

Aktivitas merugikan masyarakat itu terjadi di jalan Desa Karya Teladan, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatera Selatan tersebut sudah dilakukan sejak Senin (23/2/2026)

Diketahui tarif untuk melawati jalan tersebut dari Rp 160 ribu hingga Rp 300 ribu sesuai dengan jenis dan besarnya kendaraan yang melintas. Tarif yang cukup besar tersebut pun membuat warga yang mengangkut hasil panen menjadi rugi dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads