Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil mengamankan 3.565 pelaku kejahatan dalam Operasi Pekat Musi 2026. Dari jumlah itu, didominasi oleh kasus premanisme hingga minuman keras.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan Operasi Pekat Musi 2026 digelar selama 16 hari, mulai dari 13 Febuari hingga 28 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, sambungnya, Polda Sumsel berhasil mengungkap sebanyak 3.243 kasus dan 3.565 pelaku diamankan.
Kata dia, operasi ini digelar untuk memastikan ibadah Ramadan 1447 H berlangsung aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sumsel. Dari total kasus yang terungkap, premanisme mendominasi dengan 1.691 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian disusul kasus minuman keras 568 kasus dab street crime 309 kasus. Selain itu sebanyak 132 kasus narkoba, 132 prostitusi, 119 perjudian serta 250 kasus petasan. Selain penindakan, personel juga melakukan 16 penertiban kampung narkoba dan 26 penertiban tempat hiburan malam.
Lalu, kata dia, sebanyak 858 kasus masuk dalam target operasi (TO), sedangkan 2.385 lainnya merupakan hasil pengembangan non-TO. Sementara Polres jajaran yang paling banyak ungkap kasus yakni Polres Lubuk Linggau mencatat 429 kegiatan/kasus, disusul Polres Muara Enim 426 dan Polres Musi Rawas 414.
Sementara ditingkat satuan kerja Polda Sumsel, Dit Samapta mencatat 50 kasus, Dit Resnarkoba 14 kasus serta Dit Reskrimum dan Dit Res PPA & PPO masing-masing 3 kasus.
"Lebih dari tiga ribu kasus yang terungkap adalah bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat. Operasi Pekat Musi 2026 membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberi ruang bagi penyakit masyarakat berkembang di bulan suci Ramadan," tulis Nandang, Senin (2/3/2026).
Keberhasilan operasi ini, kata Nandang, berdampak langsung pada terciptanya suasana Ramadan yang aman dan kondusif. Polda Sumsel memastikan seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan penegakan hukum berlanjut meski operasi telah resmi berakhir.
(csb/csb)
