Bank Indonesia Kantor Perwakilan di Sumatera Selatan (BI Sumsel) akan menggelar layanan kas keliling penukaran uang baru 2026 di Palembang. Berikut ini lokasi dan jadwal resminya.
Penukaran uang baru banyak diminati masyarakat Indonesia, termasuk di Palembang dan sekitarnya. Selain memenuhi kebutuhan untuk THR di Hari Raya Idul Fitri, uang baru juga menjadi kebutuhan tertentu bagi yang memerlukan.
Karena itu, BI memberikan jadwal khusus untuk setiap daerah di Indonesia membuka kas keliling penukaran uang baru. Nah, warga Wong Kito bisa mencatat lokasi dan jadwal termin kedua agar tidak terlewat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pemesanan Uang Baru 2026
Sebelum melakukan penukaran uang baru, masyarakat perlu memesan melalui situs BI Pintar di link https://pintar.bi.go.id/. BI membuka dua periode penukaran uang baru pada tahun ini yakni:
1. Pemesanan Periode 1
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB)
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
- Jadwal penukaran pada 18 s.d. 27 Februari 2026.
2 Pemesanan Periode 2
- Pulau Jawa: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Jadwa penukaran uang: 28 Februari sampai 15 Maret 2026
Penting diketahui, jadwal pemesanan uang baru kedua periode di atas telah berakhir. Saat ini sedang berlangsung penukaran uang baru periode kedua. Nah, bagi masyarakat yang belum memesan, bisa mencoba menukarkan uang secara langsung di bank atau atm pecahan kecil jika ada.
Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 Termin II
Dilansir Instagram resmi BI Sumsel @bank_indonesia_sumsel, layanan kas keliling di Palembang untuk penukaran uang baru tersebar di enam titik lokasi. Selain itu, terdapat juga layanan kas keliling terpadu hingga kas perbankan. Berikut detailnya:
- 6 Titik Layanan Kas Keliling (Termin II)
- 4 HK Kas Keliling Terpadu
- 220 Titik Layanan Kas Perbankan (akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya)
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 di Palembang
BI Sumsel menjadwalkan masing-masing layanan kas keliling agar proses penukaran berjalan lancar. Adapun detail jadwal penukaran uang baru termin II di Palembang sebagai berikut
- Stasiun Kertapati: 3 Maret 2026
- Area Ponpes Aulia Cendikia: 3 Maret 2026
- Area Parkir Masjid Agung Palembang: 4 Maret 2026
- Area Pelabuhan Boom Baru: 4 Maret 2026
- Rest Area Palembang-Lampung KM 311: 5 Maret 2026
- Area Halaman PTC Mall: 5 Maret 2026
Keseluruhan jadwal tersebut sudah berlangsung dan tersisa layanan penukaran terpadu di area parkir Masjid Agung Palembang pada 9-12 Maret 2026. Untuk penukaran pada perbankan akan disampaikan BI Sumsel pada kesemaptan selanjutnya.
Cara Cetak Ulang Bukti Pemesanan Uang Baru 2026
Pencetakan ulang bukti pemesanan uang baru bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjung lamanpintar.bi.go.id/Order/CetakKK.
- Masukkan NIK KTP, e-mail atau nomor telepon yang didaftarkan.
- Bukti pemesanan akan terunduh kembali.
Jika pada hari penukaran berhalangan datang, pemesanan akan hangus. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Pemesanan
Dokumen Tukar Uang Baru Lebaran 2026
Dilansir Instagram BI, peserta yang telah melakukan pemesanan dapat menukarkan uang dengan catatan membawa dua dokumen berikut ini:
- Bukti pemesanan penukaran uang baru
- KTP Asli
Jika pada hari penukaran berhalangan datang, pemesanan akan hangus. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Pemesanan dapat dilakukan ulang pada laman PINTAR selama kuota masih tersedia.
Tata Cara Tukar Uang Lebaran 2026
Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum dan saat melakukan penukaran uang baru. Berikut ini langkah-langkahnya.
1. Sebelum Melakukan Penukaran Uang Baru
a. Pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.
b. Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang sebagai berikut:
- Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah.
- Tidak menggunakan selotip perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.
- Menyiapkan uang yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.
2. Saat Melakukan Penukaran Uang
- Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
- Membawa uang dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
- Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.
- Penukaran tidak dapat diwakilkan.
Tidak Ada Penukaran Uang Baru Periode 3
Bank Indonesia melalui salah satu postingan di Instagram resminya menyatakan tidak ada pemesanan uang baru periode ketiga dan seterusnya. Jadwal penukaran hanya ada di tanggal 24 dan 27 Februari 2026.
Kuota penukaran periode 2 untuk wilayah Pulau Jawa sudah habis. Masyarakat dapat menghubungi bank umum terdekat untuk menanyakan ketersediaan uang pecahan kecil. Layanan akan berlaku sesuai dengan kebijakan masing-masing dari bank.
Simak Video "Video: Kepergok Curi Mobil Saat Tambal Ban di Palembang, Pelaku Dihajar Massa"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)
