Warga Way Terusan Lampung Jalani Puasa Tanpa Listrik, Andalkan Tenaga Surya

Lampung

Warga Way Terusan Lampung Jalani Puasa Tanpa Listrik, Andalkan Tenaga Surya

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 06 Mar 2026 23:21 WIB
Suasana di Satuan Pemukiman (SP) 3 Desa Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah
Foto: Suasana di Satuan Pemukiman (SP) 3 Desa Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah (Dok. Istimewa)
Lampung Tengah -

Ribuan rumah di Satuan Pemukiman (SP) 3 Desa Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, hingga kini belum menikmati aliran listrik dari PLN. Selama puluhan tahun, warga setempat terpaksa mengandalkan listrik dari panel tenaga surya untuk kebutuhan penerangan sehari-hari.

Kondisi ini membuat warga harus menjalani ibadah puasa Ramadan dengan berbagai keterbatasan. Meski demikian, masyarakat tetap menjalankan aktivitas ibadah seperti salat tarawih dan tadarus Al-Qur'an pada malam hari dengan penerangan dari listrik tenaga surya.

Warga di wilayah tersebut diketahui telah menetap sejak 1997 melalui program transmigrasi lokal yang difasilitasi pemerintah. Namun hingga kini, aliran listrik PLN belum juga masuk ke permukiman tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wilayah SP 3 Desa Way Terusan berada di kawasan hutan konservasi Register 47. Kondisi ini menjadi salah satu kendala pembangunan infrastruktur, termasuk jaringan listrik.

Ali Mahfud, tokoh agama setempat mengatakan keterbatasan listrik sangat memengaruhi aktivitas masyarakat sehari-hari. Menurutnya, warga hanya mengandalkan listrik dari panel surya dengan daya terbatas.

ADVERTISEMENT

"Listrik dari tenaga surya biasanya hanya bisa digunakan sampai sekitar pukul 23.00 WIB karena daya sudah habis. Lepas itu ya gelap,"kata Ali.

"Jadi ya kadang kalau sahur ya gelap-gelapan. Kadang hanya pakai lilin atau lampu pijar," sambungnya.

Selain persoalan listrik, warga juga mengeluhkan minimnya jaringan internet di wilayah tersebut. Keterbatasan konektivitas membuat masyarakat, termasuk para pelajar, kesulitan mengakses informasi digital.

Tokoh masyarakat Way Terusan, Ngadiman, mengatakan persoalan yang dihadapi warga tidak hanya soal listrik.

Menurutnya, masyarakat juga mempertanyakan status legalitas tanah dan permukiman mereka karena sebagian wilayah masuk dalam kawasan Register 47.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan kepastian serta solusi atas permasalahan yang dialami warga.

"Harapan kami ini ya bisa segera dialiri listrik biar cepat jadi kampung definitif. Kami berharap pemerintah bisa bertanggung jawab dan mencarikan solusi. Masyarakat di sini masih hidup dengan berbagai keterbatasan," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung disebut sempat berencana merelokasi permukiman warga SP 3 Way Terusan ke luar kawasan Register 47. Namun hingga saat ini rencana tersebut belum juga terealisasi.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads