Pengamat Ragukan Dewan Sumsel Hapus Paket Meja Biliar dan Fasilitas Mewah

Sumatera Selatan

Pengamat Ragukan Dewan Sumsel Hapus Paket Meja Biliar dan Fasilitas Mewah

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 11 Mar 2026 07:20 WIB
Gedung DPRD Sumsel
Foto: Gedung DPRD Sumsel (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Hilangnya paket pengadaan meja biliar dan beberapa fasilitas lain untuk pimpinan DPRD Sumsel pada data SIRUP LKPP, diragukan benar-benar batal. Penghapusan paket pengadaan itu tak secara otomatis dihentikan.

"Secara administrasi, hilangnya paket pengadaan meja biliar dari SIRUP LKPP belum dapat dianggap sebagai pembatalan final. Itu baru menunjukkan adanya perubahan pada level publikasi atau perencanaan, bukan otomatis berarti belanjanya sudah benar-benar dihentikan," ujar Pengamat Kebijakan Publik Husni Thamrin, Selasa (10/3/2026).

Dalam tata kelola pengadaan, kata dia, pembatalan yang sah harus tampak dari keputusan resmi, revisi dokumen perencanaan, dan konsistensi dalam proses penganggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, dari perspektif kebijakan publik, hilangnya paket dari SIRUP patut dibaca sebagai sinyal koreksi, tetapi belum cukup untuk dianggap sebagai penyelesaian," kata dosen Universitas Sriwijaya ini.

Dia menyebut jangan sampai yang dihapus hanya tampilan di ruang publik, sementara substansi belanjanya tetap dipertahankan atau sewaktu-waktu dimunculkan kembali.

ADVERTISEMENT

"Kemungkinan paket tersebut dimasukkan kembali tetap ada apabila pengawasannya lemah. Secara politik anggaran, yang harus diwaspadai adalah pola meredam kritik dengan menarik paket saat sorotan publik tinggi, lalu memunculkannya lagi ketika perhatian masyarakat melemah," jelasnya.

Husni meminta sikap tegas dan tepat dari pimpinan dewan, yang menyatakan pengadaan itu harus dievaluasi ulang, bahkan dibatalkan. Pimpinan dewan juga didorong untuk menyampaikan permohonan maaf.

"Maka, langkah yang paling tepat adalah pimpinan DPRD secara eksplisit dan resmi menyatakan bahwa pengadaan itu dievaluasi ulang atau dibatalkan, disertai penjelasan terbuka kepada masyarakat. Bahkan, apabila polemik ini lahir dari kelalaian dalam menetapkan prioritas anggaran dan telah melukai rasa keadilan publik, saya kira akan lebih bijak bila pimpinan DPRD juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat," ungkapnya.

"Dalam etika kebijakan publik, sikap mengakui kekeliruan dan meminta maaf bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab moral, politik, dan penghormatan kepada rakyat," tukasnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads