Ladang gas Iran di Pars Selatan diserang oleh Israel. Menanggapi hal tersebut, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku tidak tahu bahwa negara sekutunya menyerang lokasi tersebut.
Dilansir CNN, Kamis (19/3/2026), Trump mengancam akan meledakkan secara besar-besaran ladang gas terbesar Iran tersebut jika negara itu terus menyerang Qatar sebagai balasan atas serangan Israel.
"Israel, karena marah atas apa yang telah terjadi di Timur Tengah, telah menyerang secara brutal fasilitas utama yang dikenal sebagai Ladang Gas South Pars di Iran," tulis Trump di Truth Social dilansir CNN, Kamis (19/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Amerika Serikat tidak mengetahui apa pun tentang serangan khusus ini," katanya, menambahkan bahwa Qatar juga tidak menyadarinya.
"Sayangnya, Iran tidak mengetahui hal ini, atau fakta-fakta penting apa pun yang berkaitan dengan serangan South Pars, dan secara tidak adil dan tanpa alasan menyerang sebagian fasilitas gas LNG Qatar."
Trump menjelaskan Israel tidak akan menyerang ladang gas itu lagi kecuali Iran menyerang pihak yang tidak bersalah, "dalam hal itu," katanya, "Amerika Serikat, dengan atau tanpa bantuan atau persetujuan Israel, akan menghancurkan seluruh Ladang Gas South Pars secara besar-besaran dengan kekuatan dan daya yang belum pernah dilihat atau disaksikan Iran sebelumnya."
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Rabu (18/3), menuduh AS dan Israel menargetkan fasilitas minyak dan gasnya, termasuk ladang gas alam South Pars, yang terbesar di dunia.
Iran menyerang Kota Industri Ras Laffan, pusat energi utama Qatar, dengan rudal balistik beberapa jam setelah serangan sebelumnya, kata Kementerian Pertahanan Qatar. Perusahaan milik negara QatarEnergy mengatakan pusat tersebut mengalami kerusakan parah setelah serangan tersebut.
Dilansir Al Jazeera, Kamis (19/3), UEA mengutuk serangan Iran terhadap fasilitas gas Habshan dan ladang Bab.
Kementerian Luar Negeri UEA mengatakan bahwa "serangan Iran" yang menargetkan fasilitas gas Habshan dan ladang minyak Bab merupakan "eskalasi berbahaya dan pelanggaran prinsip-prinsip hukum internasional".
(dai/dai)
