Polisi berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan satu orang remaja putri bernama Maura (15) di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Sopir truk bernama Sumamen itu diamankan di rumahnya.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Merdeka, Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, Sumsel, Selasa (17/3/2026) pagi.
KBO Satlantas Iptu Thomson Angga Wibawa mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil informasi dan rekaman CCTV, kendaraan yang menabrak korban mengarah ke milik perusahaan PT KPU dan bergerak ke Jalan Lintas PALI-Musi Rawas," katanya.
Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan kendaraan yang digunakan pelaku merupakan truk tronton.
"Kendaraan yang menabrak remaja dipastikan mobil truk tronton dengan nomor polisi BM-9243-AP, setelah dilakukan pencocokan dengan rekaman CCTV warga," ujarnya.
Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut berada di Jalan Lintas PALI-Musi Rawas, tepatnya di Simpang Madu, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
"Setibanya di lokasi, anggota menemukan mobil truk tronton berwarna putih dengan nomor polisi BM-9243-AP terparkir di pinggir jalan dan sudah bermuatan kayu," jelasnya.
Petugas yang curiga kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kendaraan tersebut.
"Kami menemukan adanya upaya menghilangkan barang bukti, seperti stiker di kaca mobil yang mulai dilepas sera lampu di bagian bak kiri dan kanan yang sudah dilepas," ungkapnya.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak perusahaan, polisi kemudian mengamankan sopir truk yang diduga sebagai pelaku.
"Pelaku bernama Sumamen berhasil diamankan setelah dijemput oleh anggota," katanya.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah menabrak korban dan tidak berhenti usai kejadian. Pelaku mengakui menabrak korban yang saat itu sedang berjalan kaki dan tidak menghentikan kendaraannya karena takut.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(dai/dai)