Pemkab Empat Lawang Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Bayar BPJS

Sumatera Selatan

Pemkab Empat Lawang Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Bayar BPJS

Irawan - detikSumbagsel
Minggu, 05 Apr 2026 17:30 WIB
Calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad
Foto: Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad (Irawan)
Empat Lawang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang memberikan klarifikasi terkait isu penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang disebut untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp 3,5 miliar oleh Bupati Joncik Muhammad. Pemkab memastikan rencana tersebut tidak pernah direalisasikan.

Kuasa hukum Pemkab Empat Lawang, Rizki A. Saputra, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan dinilai tidak utuh dan cenderung menggiring opini publik.

"Rencana pengadaan kendaraan dinas itu memang sempat ada dalam perencanaan awal, namun sudah dibatalkan jauh sebelum masuk tahap realisasi. Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk membayar kewajiban kepada BPJS Kesehatan," katanya kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, langkah pengalihan anggaran tersebut merupakan bentuk kebijakan prioritas pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.

Rizki menjelaskan, Pemkab Empat Lawang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 10 miliar guna melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan warga. Kebijakan ini disebut berdampak signifikan terhadap kembalinya akses layanan kesehatan bagi ribuan masyarakat yang sebelumnya terkendala status kepesertaan.

ADVERTISEMENT

"Dengan dilunasinya tunggakan tersebut, masyarakat yang sebelumnya tidak bisa mengakses layanan kesehatan kini dapat kembali memperoleh pelayanan secara optimal," jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kepentingan publik di atas pengadaan fasilitas pemerintahan.

"Ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat. Pemerintah daerah memilih mengutamakan kebutuhan dasar warga dibandingkan pengadaan kendaraan dinas," tegas Rizki.

Lebih lanjut, Rizki juga menepis anggapan bahwa kepala daerah memprioritaskan fasilitas pribadi. Ia menyebut, dalam aktivitas sehari-hari, Bupati Joncik justru tidak menggunakan kendaraan dinas baru.

"Bupati tetap menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Ini menjadi bagian dari upaya efisiensi dan juga contoh bagi jajaran pemerintahan lainnya," katanya.

Selain itu, Rizki menyebut bahwa dalam kurun waktu yang relatif singkat, berbagai langkah strategis telah dilakukan oleh Bupati Joncik sejak awal masa jabatannya. Meski belum genap 100 hari kerja, sejumlah program prioritas disebut mulai menunjukkan hasil.

Beberapa capaian tersebut antara lain pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan, serta suksesnya pelaksanaan agenda daerah seperti Pertemuan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumatera Selatan yang dinilai memberikan dampak positif bagi sektor pertanian dan perikanan di daerah.

"Sejumlah terobosan ini bahkan mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk media nasional," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa Pemkab Empat Lawang mengimbau seluruh pihak, termasuk pengamat dan lembaga terkait, untuk mengedepankan verifikasi data yang akurat sebelum menyampaikan informasi ke ruang publik.

"Penyampaian informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, penting untuk memastikan setiap data yang disampaikan telah terverifikasi dengan baik," tutupnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads