Tata Tertib UTBK 2026: Dokumen, Larangan, hingga Aturan Pengerjaan Ujian

Tata Tertib UTBK 2026: Dokumen, Larangan, hingga Aturan Pengerjaan Ujian

Bagus Nugroho - detikSumbagsel
Kamis, 16 Apr 2026 22:00 WIB
Pelaksanaan UTBK-SNBT tahun 2025 di Undiksha. (Dok. Undiksha)
Foto: Ilustrasi pelaksanaan UTBK-SNBT (Dok. Undiksha)
Palembang -

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 akan dimulai pada 21 April mendatang. Peserta wajib memahami seluruh aturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi saat ujian berlangsung.

Aturan tersebut mencakup dokumen wajib, pakaian yang berlaku, barang yang dilarang, hingga tata tertib ujian. Perlu diingat, segala tindakan menyimpang dari aturan akan dicatat dalam berita acara dan akan berujung sanksi.

Oleh karena itu penting untuk mengetahui apa saja tata tertib UTBK 2026. Berikut detikSumbagsel sajikan informasinya. Yuk, simak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata Tertib UTBK 2026

Dilansir dari laman Universitas Palangka Raya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), berikut tata tertib UTBK 2026.

1. Dokumen UTBK 2026 yang Wajib Dibawa

a. Kartu tanda peserta ujian UTBK

ADVERTISEMENT

Salah satu dari dokumen di bawah ini:

  • Fotokopi ijazah SMA, SMK, MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi.
  • Surat keterangan sedang menempuh kelas 12 dari kepala sekolah, lengkap dengan pasfoto berwarna terbaru siswa masing-masing dan cap sekolah.
  • Kartu identitas asli.

b. Aturan Pakaian UTBK 2026 yang Harus Dipatuhi

  • Peserta dilarang mengenakan kaos oblong
  • Peserta UTBK wajib mengenakan sepatu
  • Peserta UTBK 2026 Dilarang Terlambat
  • Peserta UTBK telah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
  • Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
  • Peserta UTBK juga tidak berhak mengikuti ujian jika terlambat dengan alasan apapun.

c. Barang yang Dilarang saat UTBK

Peserta dilarang membawa:

  • Kalkulator (apapun jenisnya)
  • Daftar logaritma
  • Kertas
  • Buku/catatan
  • Telepon seluler
  • Jam tangan
  • Kamera
  • Modem
  • Semua alat elektronik yang dapat merekam
  • Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang ditentukan.
  • Peserta akan digeledah apabila melakukan sesuatu hal yang mencurigakan.

Larangan UTBK 2026

  1. Peserta UTBK dilarang untuk menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
  2. Peserta UTBK dilarang bekerja sama atau berkomunikasi dengan peserta lain.
  3. Peserta juga dilarang untuk bekerja sama atau terhubung dengan pihak luar.
  4. Peserta UTBK dilarang memberi dan menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
  5. Peserta ujian dilarang memperlihatkan jawaban sendiri kepada peserta lain ataupun melihat jawaban orang lain.
  6. Peserta dilarang meninggalkan ruang UTBK selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
  7. Peserta UTBK dilarang menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
  8. Peserta UTBK dilarang untuk menyalin atau merekam dengan menggunakan media apapun
  9. Apabila peserta terbukti melakukan salah satu kecurangan di atas maka akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU)

Tata Tertib Masuk Ruang UTBK

  1. Peserta UTBK dilarang masuk ruang ujian sebelum diberi tanda untuk masuk.
  2. Peserta UTBK duduk di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, serta dilarang menempati tempat duduk lain.
  3. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto yang menghadap ke atas.
  4. Peserta mengisi daftar hadir menggunakan alat tulis yang disediakan.
  5. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian segera melapor ke pengawas ujian.
  6. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN peserta sebagai PIN peserta.
  7. Mencontoh tutorial Ujian UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan agar peserta mengetahui cara menggunakan aplikasi.

Tata Tertib saat Ujian UTBK

  1. Membaca dengan seksama petunjuk pengerjaan ujian yang telah tersedia pada aplikasi ujian.
  2. Memastikan kesesuaian identitas yang tertera pada layar perangkat. Apabila sesuai tekan tombol "Mulai Ujian".
  3. Pada halaman "Informasi Ujian", perhatikan "Komponen Ujian" dan "Waktu Ujian" degan seksama, dan tekan tombol "Mulai Ujian".
  4. Mengerjakan soal UTBK sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
  5. Peserta UTBK menjawab soal dengan cara meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
  6. Peserta UTBK dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara meng-klik pilihan lain yang dianggap benar dan otomatis tergantikan dengan jawaban baru.
  7. Peserta dapat memantau kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal yang belum dikerjakan akan berwarna putih sebaliknya yang sudah dikerjakan berwarna hijau.
  8. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
  9. Peserta UTBK yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol "Mulai Ujian" dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian.

Tata Tertib Meninggalkan Ruang UTBK

  • Peserta UTBK meninggalkan ruangan pada waktu yang bersamaan dengan mengikuti instruksi panitia.
  • Peserta UTBK yang telah selesai lebih dulu sebelum waktu ujian habis, tidak boleh meninggalkan ruangan.
  • Peserta UTBK dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh pengawas UTBK.

Demikian informasi seputar tata tertib UTBK 2026 ya. Bagi detikers yang akan berjuang di sini, tetap semangat dan semoga berhasil ya!

Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads