Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus mematangkan evaluasi terkait kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengungkapkan bahwa sejumlah kendala teknis masih ditemukan di lapangan sejak kebijakan ini diterapkan pada Jumat pekan lalu.
Edward menjelaskan bahwa fokus utama evaluasi saat ini terletak pada sistem absensi pegawai. Mengingat sistem ini baru pertama kali diterapkan secara luas untuk pola WFH, banyak pegawai yang dilaporkan masih kebingungan atau mengalami kendala saat mengakses aplikasi melalui perangkat pribadi mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melihat terutama masalah absensi ya, mungkin karena baru pertama kali, ada yang lupa mengabsensi karena itu pakai handphone, gadget masing-masing," ujar Edward Candra saat ditemui detikSumbagsel usai rapat Evaluasi pelaksanaan WFH/WFA di lingkungan pemerintah Pemprov Sumsel, Kamis (16/4/2026).
Selain masalah absensi, Edward juga mencatat adanya laporan mengenai gangguan pada sistem atau error. Hal ini menjadi perhatian serius bagi admin sistem agar proses pendataan kehadiran tetap berjalan akurat meskipun pegawai tidak berada di kantor secara fisik.
"Kemudian ada yang error, gitu, kemudian ada yang dinas luar pada hari itu, ini juga harus dikonfirmasi ke admin," jelasnya.
Edward juga menekankan bahwa kebijakan WFH ini harus dibarengi dengan efisiensi penggunaan sumber daya di lingkungan kantor. Edward mengingatkan agar seluruh unit kerja mengatur penggunaan energi, terutama listrik, pada ruangan-ruangan yang ditinggalkan pegawainya saat jadwal WFH berlangsung.
"Kita juga mengingatkan untuk efisiensi penggunaan listrik, kalau itu WFH, berarti lebih dilihat, diatur, untuk tidak dijalankan atau tidak dinyalakan," tegasnya.
Mengenai target penghematan anggaran sebesar 18 persen yang sempat disinggung Gubernur Sumsel, Edward menyatakan bahwa angka pastinya masih dalam proses perhitungan. Pihaknya akan mengalkulasi dampak ekonomi dari kebijakan WFH ini secara menyeluruh setelah periode berjalan satu bulan penuh.
"Ya, itu kan nanti detailnya akan dihitung secara, ya, setelah akhir bulan," ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(csb/csb)