Komplotan Gasak Rolling Door di Pasar Inpres Muara Enim Ditangkap

Sumatera Selatan

Komplotan Gasak Rolling Door di Pasar Inpres Muara Enim Ditangkap

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 29 Apr 2026 08:30 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi penangkapan (Rifkianto Nugroho)
Muara Enim -

Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian aset Pasar Inpres Muara Enim berupa 163 rolling door dan 24 pintu aluminium toilet. Sebanyak lima orang tersangka dan satu penadah berhasil diamankan,sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian ratusan rolling door dan pintu aluminium toilet di pasar Inpres beberapa waktu lalu.

"Kasus pencurian 163 rolling door dan 24 pintu aluminium toilet ini dilakukan secara bertahap. Saat ini lima pelaku dan satu penadah sudah kami amankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran," ungkap Kapolres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatreskrim Polres Muara Enim, AKP Muhammad Adrian menjelaskan aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama dengan peran masing-masing tersangka. Para tersangka diketahui tinggal sementara di area pasar tanpa izin,agar mempermudah aksinya.

Adapun peran masing-masing tersangka, RS (30) berperan aktif merusak dan mengangkut barang, HA (25) turut merusak dan mengangkut, YA (25) membawa hasil curian menggunakan sepeda motor, EW (25) turut merusak dan mengangkut, IA (25) turut merusak dan mengangkut.

ADVERTISEMENT

"Sementara pelaku Y dan E masih dalam pengejaran (DPO)," katanya.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penadah bernama M. FR (27) yang membeli aluminium hasil curian dengan harga Rp 20.000 per kilogram.

"Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tuturnya.

Polres Muara Enim menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta memastikan keamanan aset masyarakat dan pemerintah daerah tetap terjaga.

Sementara itu, Bupati Muara Enim Edison, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap kinerja cepat Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa.

"Saya merasa bangga dan puas atas kinerja Polres Muara Enim yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap kejadian di lingkungan sekitar," ujar Bupati.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads