Sebanyak 10 calon jemaah haji (CJH) dari embarkasi Palembang tidak dapat berangkat sesuai jadwal, terdiri dari 7 orang batal berangkat dan 3 orang ditunda keberangkatannya.
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Palembang, Emmilya Rosa, mengatakan ketujuh jemaah yang batal memang tidak bisa diberangkatkan tahun ini.
"Batal berangkat 7 orang. Memang tidak bisa diberangkatkan tahun ini karena hamil dan kondisi kesehatan," ujarnya, Kamis (30/4/2026)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, sementara itu 3 jemaah lainnya berstatus ditunda dengan kondisi yang berbeda-beda.
"Tiga tunda. Pertama, satu masih dirawat di RS. Kedua, satu orang masih diwajibkan fisioterapi tiga kali seminggu pasca stroke. Ketiga, satu sudah laik terbang namun menunggu seat kosong pada kloter tujuh," jelasnya.
Emmilya merinci, dari 10 jemaah tersebut berasal dari tiga daerah. Tujuh yang batal terdiri dari 1 jemaah asal Lahat dan 6 dari Kota Palembang. Sementara dari 3 yang ditunda, 2 tidak laik terbang berasal dari Kota Palembang dan 1 jemaah dari Muba sudah laik terbang namun menunggu slot kursi.
"Dari 10 orang, 7 batal dengan rincian 1 Jamaah Calon Haji (JCH) dari Lahat dan 6 dari Kota Palembang. Tiga ditunda, 2 tidak laik terbang dari Kota Palembang dan 1 JCH laik terbang menunggu slot kursi dari Muba," ujarnya.
Meski demikian, Emmilya menyebut masih ada peluang bagi sebagian jemaah untuk berangkat, baik tahun ini maupun tahun depan.
"Untuk yang hamil bisa berangkat, yang kondisi kesehatan bisa kalau kondisinya membaik," katanya.
Ia pun berharap seluruh jemaah yang belum bisa berangkat tahun ini dapat segera menyusul.
"Kita doakan semoga jemaah yang batal bisa berangkat di tahun depan," tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh Widia Ardhana peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik
(dai/dai)