Wakapolda Babel Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis Lewat RJ

Wakapolda Babel Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis Lewat RJ

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 07 Mei 2026 21:49 WIB
Wakapolda Babel Brigjen Murry Mirranda.
Foto: Wakapolda Babel Brigjen Murry Mirranda. (Dok. Polda Babel)
Pangkalpinang -

Wakapolda Bangka Belitung (Babel) Brigjen Murry Mirranda meminta penyidik kepolisian maupun PPNS mengedepankan pendekatan humanis lewat restoratif justice (RJ). Dia menilai penegakan hukum bukan hanya terkait pemidanaan, tapi masyarakat juga harus dapat keadilan.

"Penegakan hukum perlu mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan lewat RJ dan prinsip ultimum remedium. Sehingga penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tapi juga memberikan manfaat serta keadilan bagi masyarakat," kata Murry di Bintek pengemban fungsi Korwas PPNS di Pangkalpinang, Kamis (7/5/2026).

Wakapolda mengingatkan perkembangan teknologi dan dinamika global saat ini. Menurutnya, hal tersebut telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru termasuk kejahatan transnasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal inilah menuntut kita semua, baik penyidik Polri maupun PPNS untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi baik dari aspek knowlegde, skill maupun attitude agar mampu menjawab tantangan zaman," terangnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, para penyidik juga diminta meningkatkan profesionalitas dan kompetensi penyidikan guna mewujudkan penegakan hukum yang memberikan kepastian, kemanfaatan dan keadilan. Termasuk meningkatkan sinergi, komunikasi serta koordinasi dalam kerangka kriminal justice sistem.

"Samakan persepsi dalam memahami dan menerapkan hukum acara pidana sesuai KUHAP serta dukung program pembangunan nasional dengan mengoptimalkan peran PPNS sebagai garda terdepan gakkum di sektor masing-masing," pungkasnya.

"Keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan aspek ekonomi dan struktur, namun juga oleh kuatnya sistem penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan. Oleh karenanya, sinergitas antara Polri dan PPNS menjadi kunci dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif," tutupnya.

Kabagbin PPNS Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes M. Eka Fathurrahman menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan guna peningkatan kinerja yang lebih profesional, akuntabel, transparan dan berkeadilan.

"Penegakan hukum tidak hanya melihat dari sudut pandang kepastian hukum saja namun juga mempertimbangkan kemanfaatan serta keadilan sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat," sebutnya.

Untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, kata dia, perlu peran dari aparat penegak hukum yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan. Satu diantaranya ialah peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan, ataupun seminar serta berbagai upaya pembinaan lainnya.

"Makanya penyidik Polri selaku pengemban fungsi Korwas PPNS berusaha meningkatkan kemampuan PPNS dalam proses penyidikan tindak pidana sesuai lingkup kewenangannya melalui pemberian petunjuk, bantuan teknis, taktis dan bantuan personel terhadap pelaksanaan penyidikan yang dilakukan PPNS," ungkapnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads