Dua calon haji asal Provinsi Jambi yang tergabung dalam kloter BTH 19 terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci karena kondisi kesehatan yang memburuk jelang keberangkatan. Keduanya berasal dari Kabupaten Merangin dan Kerinci.
Dua calon haji tersebut yakni Muhammad Ali (51) dan Suradi Kartawiyono (74). Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, Muhammad Ali didiagnosis mengalami gagal ginjal kronis atau CKD stadium lima, sedangkan Suradi mengalami radang paru atau pneumonia.
"Kedua calon haji mengalami kendala kesehatan sehingga keberangkatannya ditunda. Kita masih terus memantau perkembangan kondisinya," kata Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad Ali dipastikan tidak dapat diberangkatkan pada musim haji tahun ini setelah adanya surat rekomendasi dari Balai Karantina Kesehatan Kelas II Jambi.
"Untuk Muhammad Ali sudah ada surat dari Balai Karantina Kesehatan Kelas II Jambi yang menyatakan tidak bisa diberangkatkan tahun ini," ujarnya.
Sementara itu, Suradi Kartawiyono masih memiliki peluang berangkat apabila kondisi kesehatannya membaik dalam beberapa hari ke depan. Saat ini, kadar oksigen dalam darah Suradi disebut masih rendah dan masih dalam pemantauan tim medis.
"Kadar oksigen dalam darahnya masih rendah. Kalau dua hari ke depan membaik, kemungkinan bisa digabung ke kloter kosong berikutnya, kemungkinan kloter 25," jelasnya.
Akibat dua jamaah tertunda berangkat tersebut, total jamaah dalam kloter BTH 19 yang diberangkatkan ke Tanah Suci menjadi 442 orang. Rinciannya terdiri dari jamaah asal Kerinci 156 orang, Merangin 279 orang, Muaro Jambi 1 orang, ditambah petugas TPHD 2 orang dan PPIH 4 orang.
(csb/csb)