Link Cek Penerima Baru Bansos PKH BPNT Mei 2026 Lengkap Panduan-Aturannya

Link Cek Penerima Baru Bansos PKH BPNT Mei 2026 Lengkap Panduan-Aturannya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 15 Mei 2026 08:00 WIB
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
Ilustrasi halaman cek penerima bansos baru Mei 2026. (Foto: Kemensos)
Bansos -

Kementerian Sosial (Kemensos) memilih 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan sosial (bansos) baru. Penetapan ini dilakukan pada pencairan triwulan kedua di bulan Mei 2026. Lalu, bagaimana cara ceknya?

Masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 atau pendaftar baru, bisa mengecek sebagai penerima bansos atau bukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Pengecekan ini diperuntukkan bagi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penetapan Penerima Bansos Baru 2026

Dilansir detikNews, KPM baru yang ditetapkan pada triwulan kedua merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada desil 1 hingga 4, dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat. Nah, untuk memastikan penerima baru pada pencairan bansos tahap kedua di bulan Mei 2026 bisa mengikut panduan di bawah ini.

Jadwal Pencairan Bansos Kemensos 2026

Kemensos tidak menjadikan tanggal tertentu sebagai jadwal pencairan bansos. Aturan penyalurannya hanya disebutkan tiga bulan sekali dalam sekali distribusi. Adapun rinciannya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Saat ini, penyaluran memasuki tahap kedua di bulan April, Mei, dan Juni. Masyarakat akan menerima dana bantuan secara sekaligus dengan nominal yang telah ditentukan. Untuk itu, perlu diketahui siapa saja penerima dan cara ceknya.

Pengecekan penerima bansos dilakukan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.

Untuk pengecekkan di situs resmi hanya perlu mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Adapun panduannya sebagai berikut:

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nomor NIK KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

Panduan Cek Bansos via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
  • Dalam data profil akan muncul informasi status penerima

Aturan Penerima Bansos 2026

Bansos yang mengalami perubahan aturan penerima di tahun 2026 adalah BPNT. Tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT. Namun, di tahun 2026 tidak lagi.

Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 akan mendapatkan bantuan sembako. Sehingga, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu.

Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen

Kesimpulannya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Luhut Beberkan Skema Baru Penyaluran Bansos"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads