9 Ribu Orang Terdata TBC di Palembang, Dinkes Upayakan Tekan 90 Persen

Sumatera Selatan

9 Ribu Orang Terdata TBC di Palembang, Dinkes Upayakan Tekan 90 Persen

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 21 Mei 2026 10:00 WIB
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang Yudhi Setiawan
Kabid P2P Dinkes Palembang Yudhi Setiawan. (Foto: Irawan)
Palembang -

Dinas Kesehatan Palembang menargetkan angka pengobatan tuberkulosis (TBC) mencapai 90 persen pada 2026. Target itu dikejar lewat percepatan penemuan kasus hingga penguatan edukasi kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Palembang Yudhi Setiawan mengatakan masih banyak penderita TBC yang belum terjangkau pengobatan karena enggan memeriksakan diri. Saat ini, jumlah penderitanya diperkirakan mencapai 9 ribu orang.

"Estimasi kasus TBC di Palembang lebih dari 9 ribu orang. Namun, yang sudah mendapatkan pengobatan baru sekitar 6 ribu orang atau 73 persen," katanya, Rabu (20/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yudhi, percepatan penemuan kasus menjadi langkah penting untuk menekan rantai penularan penyakit tersebut.

"Untuk memutuskan mata rantai kasus TBC di Palembang dengan percepatan penemuan kasus, kemudian dilakukan pengobatan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Kata dia, Dinkes Palembang menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya membentuk tim edukasi khusus. Tim ini akan menjangkau wilayah kelurahan dengan kasus tinggi.

"Tim tersebut akan menyasar 20 kelurahan dengan angka kasus TBC tertinggi di Palembang. Rencananya, tim mulai bergerak Juni, dengan fokus memberikan edukasi deteksi dini dan meningkatkan kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat,"jelasnya.

Selain itu, penanganan TBC juga diperkuat melalui dukungan dana alokasi khusus (DAK) dan APBD Palembang. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan kit tes cepat molekuler (TCM) guna mempercepat diagnosis pasien TB.

Yudhi menyebut layanan pemeriksaan hingga pengobatan TB tersedia gratis di 42 puskesmas dan 30 RS di Palembang. Layanan itu dapat diakses seluruh warga, baik yang memiliki kartu Indonesia sehat (KIS) maupun tidak.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami gejala TBC seperti batuk berdahak berkepanjangan, demam meriang, hingga sesak napas agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Kalau dinyatakan positif TBC, pasien akan mendapat obat dan pengobatan gratis selama 6 bulan. Untuk pasien TBC multi drug resistant (MDR) atau TB kebal obat juga tetap ditanggung pemerintah," tukasnya.




(rep/rep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads