Puluhan orang panik dan berlarian saat polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Lokasi judi di area perkebunan sawit itu dinilai meresahkan masyarakat. Puluhan kendaraan di lokasi judi diamankan dan 2 orang ditetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Panji Nugraha mengatakan pengungkapan judi sabung ayam ini berawal dari info masyarakat yang resah karena aktivitas judi sabung ayam di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko.
Saat petugas melakukan pendataan, sejumlah orang berupaya melarikan diri guna menghindari pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, personel Sat Reskrim berhasil mengamankan beberapa orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi meliputi 1 geber, 6 ekor ayam adu, puluhan unit sepeda motor, 6 sungkup ayam, 5 kisau, 3 lembar karpet hijau, dan beberapa kendaraan dipasang garis polisi.
"Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik mengamankan dua orang yang diduga terlibat sebagai pemilik ayam aduan, yakni W dan S yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Panji Nugraha, Jumat (22/5/2026).
Pihaknya menegaskan akan terus melakukan tindakan terhadap bentuk perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui semangat responsif dan gerak cepat di lapangan," jelas Panji.
(rep/rep)