BPMP Sumsel Warning Sekolah Langgar Aturan SPMB 2026: Diawasi KPK-Bareskrim

Sumatera Selatan

BPMP Sumsel Warning Sekolah Langgar Aturan SPMB 2026: Diawasi KPK-Bareskrim

Nadiya - detikSumbagsel
Sabtu, 23 Mei 2026 20:30 WIB
Kepala BPMP Sumsel Tajuddin Idris
Kepala BPMP Sumsel Tajuddin Idris (Foto: Nadiya)
Palembang -

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah dan panitia Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersih 2026. Seluruh pihak penyelenggara diwajibkan mematuhi regulasi baku guna menghindari sanksi tegas.

Kepala BPMP Sumsel Tajuddin Idris menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tahun ini terpantau secara ketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, melainkan melibatkan jajaran penegak hukum pusat hingga lembaga antirasuah.

"Di situ sudah ada. Jadi, kami minta, ini kan dipantau semua. Nah kemarin, itu kan di-launching nasional bahwa Bareskrim, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Ombudsman, KPK bahkan mengawasi semua ini," jelasnya, Jumat (22/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tajuddin meminta kepada seluruh satuan pendidikan, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi, untuk tidak coba-coba melakukan pungutan liar atau manipulasi kuota. Segala petunjuk teknis yang telah ditandatangani kepala daerah harus dijalankan tanpa pengecualian.

"Untuk sekolah. Jadi kami kepada semua penyelenggara yang akan melaksanakan SPMB, supaya mematuhi semua aturan. Dan kami kan sudah berikan tadi, lima aturan minimal itu, Permendikdasmen 3, Permendikdasmen 26/2025, Kemendikdasmen 14/2026, kemudian Surat Edaran Dirjen 301/2026, dan juga juknis yang tadi ditandatangani oleh Gubernur maupun Bupati/Wali Kota. Itu dasarnya dipakai," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Masyarakat dan para orang tua murid juga diminta untuk ikut proaktif memantau jalannya SPMB 2026. Jika ditemukan adanya indikasi kecurangan, pungli, atau penyimpangan di lapangan, BPMP memastikan telah menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi.

"Ada hotline-nya. Jadi kami sudah membuka pengaduan ke DPRD ada, ke BPMP ada, ke Ombudsman ada, dan ke Jakarta ada," jelasnya.

Melalui pengawasan berlapis dan keterbukaan ini, BPMP Sumsel berharap pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar berjalan bersih, objektif, dan memberikan ruang yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads