Menjelang Idul Adha 2026, umat Islam mulai mempersiapkan hewan terbaik untuk ibadah qurban. Namun, tidak semua hewan bisa dijadikan qurban karena terdapat sejumlah syarat sah yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan syariat Islam.
Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua hewan dapat dijadikan qurban. Islam telah menetapkan sejumlah syarat sah yang wajib dipenuhi agar ibadah qurban diterima dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Dilansir dari buku Risalah Tentang Fiqih Kurban dan Akikah oleh Team Tarbiyah Wa Da'wah, hewan qurban harus memenuhi syarat tertentu, baik dari segi usia, kondisi fisik, maupun kesehatan hewan tersebut. Karena itu, penting bagi umat Muslim memahami ketentuan hewan qurban sebelum membeli atau menyembelihnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Qurban dalam Islam
Qurban atau udhiyah merupakan ibadah penyembelihan hewan ternak yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari Tasyrik sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Ibadah ini menjadi salah satu syiar Islam yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu secara finansial.
Selain memiliki nilai ibadah, qurban juga mengandung makna sosial karena dagingnya dibagikan kepada fakir miskin dan masyarakat sekitar. Oleh sebab itu, syariat Islam memberikan perhatian besar terhadap kualitas hewan yang digunakan untuk qurban.
Syarat Sah Hewan Qurban Idul Adha
Berikut beberapa syarat sah hewan qurban yang perlu diketahui umat Islam sebelum Idul Adha tiba:
1. Hewan Qurban Harus Berasal dari Hewan Ternak
Hewan yang sah dijadikan qurban adalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Hewan selain itu tidak dapat digunakan untuk ibadah qurban meskipun memiliki ukuran besar atau nilai ekonomi tinggi.
Jenis hewan ini dipilih karena telah ditetapkan dalam syariat serta dicontohkan langsung dalam praktik ibadah qurban sejak zaman Rasulullah SAW.
2. Hewan Harus Sehat dan Tidak Memiliki Cacat Berat
Salah satu syarat utama hewan qurban adalah sehat serta tidak memiliki cacat yang dapat mengurangi kualitas daging maupun kondisi fisiknya.
Dalam buku Risalah Tentang Fiqih Kurban dan Akikah dijelaskan bahwa hewan yang telinganya robek atau berlubang masih diperbolehkan selama tidak mengurangi bagian telinga tersebut.
Namun hewan yang sebagian ekornya terputus tidak sah dijadikan qurban. Berbeda jika hewan tersebut memang lahir tanpa ekor, maka qurbannya tetap diperbolehkan.
Selain itu, hewan yang kehilangan gigi hingga mengganggu kemampuan makan juga tidak diperbolehkan untuk qurban karena dinilai memengaruhi kualitas hewan tersebut.
3. Usia Hewan Harus Memenuhi Ketentuan
Selain sehat, usia hewan qurban juga harus memenuhi batas minimal yang telah ditentukan dalam syariat Islam.
Secara umum:
- Kambing minimal berusia 1 tahun
- Sapi atau kerbau minimal 2 tahun
- Unta minimal 5 tahun
Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa penentuan umur hewan dapat diketahui melalui keterangan penjual terpercaya atau ahli peternakan.
Memastikan usia hewan sangat penting karena menjadi salah satu syarat sah qurban yang tidak boleh diabaikan.
4. Tidak Terlalu Kurus dan Memiliki Daging yang Layak
Islam menganjurkan umat Muslim memilih hewan qurban terbaik. Karena itu, hewan yang terlalu kurus atau sakit hingga mengurangi kualitas daging tidak dianjurkan untuk dijadikan qurban.
Hewan yang gemuk, sehat, dan aktif lebih utama karena menunjukkan kesungguhan seseorang dalam beribadah kepada Allah SWT.
5. Tidak Sedang Mengalami Kondisi yang Mengurangi Kualitas Hewan
Dalam beberapa penjelasan fikih disebutkan bahwa kondisi tertentu pada hewan dapat memengaruhi keabsahan qurban apabila berdampak pada kualitas daging maupun kesehatan hewan.
Karena itu, pembeli hewan qurban dianjurkan memeriksa kondisi fisik hewan secara menyeluruh sebelum transaksi dilakukan.
Nah, berikut syarat sah hewan qurban idul adha yang wajib diketahui setiap muslim sebelum menyembelih. Semoga bermanfaat, detikers!
(csb/csb)