Kebutuhan hidup yang kian melambung tinggi dapat membuat kecemasan bagi masyarakat kelas bawah, termasuk penerima bantuan sosial (bansos). Kabar baiknya, pemerintah mengumumkan adanya penerima baru bansos triwulan kedua di tahun 2026.
Regulasi mengenai bansos menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos). Sejak awal tahun, Kemensos melakukan pencairan bantuan secara berkala. Sebagaimana aturan yang berlaku, masyarakat menerima bantuan per tiga bulan sekali untuk satu kali pencairan.
Seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan berbagai aturan. Mulai dari kriteria penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga penerima baru bansos per triwulan. Adapun penjelasan lengkapnya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada Penerima Baru Bansos Setiap Triwulan
Penyaluran bansos di bulan Mei 2026 menjadi bagian dari pencairan tahap kedua atau triwulan 2; April, Mei, dan Juni. Pada bulan Mei, pemerintah memberikan kesempatan kepada 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir detikNews, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Setiap triwulan, Kemensos akan menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS.
Ciri-ciri Penerima Bansos 2026
Penetapan penerima baru untuk bansos Kemensos mengacu pada kriteria yang berlaku. Penerima bansos PKH dan BPNT memiliki aturan desil yang sama di tahun ini. Jika sebelumnya, penerima BPNT diambil dari desil 1 hingga 5, untuk sekarang tidak lagi.
Hanya masyarakat dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan. Begitu juga untuk bansos PKH. Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
- Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Pencairan bantuan yang dilakukan secara berkala diartikan bahwa distribusi bisa terjadi pada pekan pertama, kedua, hingga keempat.
Saat ini, sedang memasuki penyaluran bansos triwulan II atau tahap kedua yang mencakup bulan April, Mei, dan Juni. Sebagaimana ditetapkan distribusi bantuan sosial, PKH dan BPNT, dilakukan secara berkala per tiga bulan sekali dalam satu tahun. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Cara Cek Bansos PKH BPNT April 2026
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
1. Cek Bansos Kemensos via Situs Resmi
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan
2. Cek Bansos Kemensos via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Nah, itulah aturan terbaru penerima bansos Mei 2026 untuk pencairan triwulan kedua. Apakah detikers sudah mengecek status sebagai penerima atau bukan? Ikuti langkah-langkah di atas untuk mengetahui hasilnya, Semoga berhasil, ya.
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)