Polres Bangka Barat (Babar) dan DPRD bekerja sama terkait memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satu bentuk kerja sama ialah terkait penyuluhan hukum.
Nota kesepakatan (MoU) tersebut diteken di Ruang VIP Gedung Mahligai Betason I DPRD Babar, Senin (25/5). Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Badri Syamsu, pimpinan dan anggota serta pejabat utama Polres.
"MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas kelembagaan, khususnya terkait penyuluhan hukum, konsultasi hukum, pengamanan agenda DPRD serta pengamanan objek vital Gedung DPRD Kabupaten Bangka Barat," tegas Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Aditya, pihaknya siap mendukung seluruh kegiatan DPRD dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Termasuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
"Kepolisian memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena itu komunikasi dan koordinasi antar lembaga harus terus diperkuat," jelasnya.
"DPRD dan Polres Bangka Barat sama-sama bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik maka berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat lebih cepat diselesaikan secara bersama-sama," sambungnya.
Aditya berharap melalui nota kesepahaman ini sinergitas antara kepolisian dan DPRD semakin kuat dalam mendukung stabilitas daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
"DPRD dan Polres harus memiliki komunikasi yang baik, satu frekuensi dalam menjaga situasi kamtibmas. Karena apa yang kita lakukan tujuannya sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Ia menambahkan kehadiran kepolisian bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Namun juga menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat dan mendukung stabilitas daerah.
"Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi bagaimana membangun komunikasi, menjaga relasi sosial dan memberi rasa aman kepada masyarakat," tambahnya.
(dai/dai)