Kematian 4 Dokter Magang Diaudit Kemenkes, Termasuk Dokter di Jambi

Kematian 4 Dokter Magang Diaudit Kemenkes, Termasuk Dokter di Jambi

Dwi Rahmawati - detikSumbagsel
Selasa, 09 Jun 2026 06:30 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Selasa (10/2/2026).
Foto: Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi (Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Jakarta -

Empat dokter magang (internship) tercatat meninggal dunia selama 2026. Kementerian Kesehatan menyebut telah melakukan audit terhadap kematian empat dokter tersebut saat masa kerja.

Dilansir detikNews, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap empat dokter yang meninggal dunia selama bekerja tersebar di sejumlah provinsi. Rinciannya, dokter inisial EBH lokasi internship di RS Bhayangkara Kota Denpasar Bali, dr. KAP di RS Bhina Bhakti Husada Kabupaten Rembang Jawa Tengah, dr. AMW di RSUD Pagelaran Cianjur Jawa Barat dan dr. MAA di RSUD K.H. Daud Arif Kuala Tungkal Jambi.

"Jadi kita lakukan audit medis, kita lakukan audit sistem, terhadap empat dokter yang internship itu kenapa gitu. Sampai mereka sakit dan meninggal. Datanya ada, data auditnya ada, kemarin juga sudah sempat kita sampaikan. Tapi yang paling konsisten lebih kepada pelayanan kesehatan bagi mereka," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan mayoritas dari dokter internship yang sakit dan meninggal tersebut mendapat diagnosa yang tak sesuai. Kondisi rumah sakit yang menangani pun tidak baik.

"Jadi banyak yang mereka itu diagnosanya tidak pas, atau masuknya terlambat karena ya mungkin apa, surveilans-nya tidak lengkap gitu, kondisi rumah sakitnya juga tidak baik. Tapi, kejadian itu paling besar terjadi karena pelayanan kesehatan pada saat yang bersangkutan itu sakit ya," katanya.

ADVERTISEMENT

Budi menerangkan ada satu kasus, yakni dr. MAA di Jambi yang terindikasi mendapat jam kerja berlebihan. Dokter magang tersebut tak diberi izin cuti.

"Pada saat yang bersangkutan itu sakit. Memang ada satu kasus yang secara hasil auditnya kita melihat bahwa ada jam kerja yang berlebihan, tidak dikasih izin cuti, dan mereka dipaksa untuk mengikuti apa, beban-beban yang seharusnya bukan bebannya mereka," kata Budi.

"Tapi kalau kita lihat sebagian besar itu karena memang begitu mereka sakit, pelayanan kesehatannya itu kurang memadai. Sehingga berdasarkan dari temuan-temuan ini yang sudah kita perbaiki dan saya sudah tandatangani keputusan Menteri Kesehatannya," lanjutnya.

Ia pun menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan, yang mana dokter pembimbing harus bisa mengidentifikasi penyakit yang dialami peserta magang. Menkes juga meminta dokter pembimbing tak membuat aturan berlebihan.

"Kita fokus ke pelayanan kesehatannya. Kita memastikan bahwa, mulai dari pesertanya sendiri, mulai dari pesertanya sendiri kalau sakit, itu harus segera bisa diidentifikasi oleh dokter pembimbingnya, ya. Dan dokter pembimbingnya itu bertanggung jawab untuk memastikan bahwa yang bersangkutan itu tidak boleh merasa khawatir kalau gara-gara sakit dia jadi nggak lulus," jelasnya.

"Ya karena biar gimana kan kesehatan dan nyawa itu nomor satu, itu prioritas bagi kita. Kita nanti akan memperketat agar kalau ada peserta yang sakit itu harus dirawat dengan proper, ya dan dengan segera. Kita juga sudah melakukan perbaikan agar sistem rujukannya juga bagus, karena beberapa mereka itu waktu ketemu ketemu sakitnya tidak sedang di rumah sakit, sedang ada di puskesmas," sambungnya.

Menkes juga ingin dokter magang mendapat pelayanan kesehatan yang baik. Budi Gunadi menekankan adanya skrining bagi dokter magang supaya bisa meminimalisir penyakit yang diderita.

"Kita pastikan bahwa tidak ada lagi misalnya tukar-tukaran hari, kemudian nggak ada lagi harus menggantikan dokter yang praktek di sana. Kita juga skrining kesehatannya nanti kita rapikan, termasuk sama seperti PPDS kita mau lakukan skrining kesehatan jiwa," ujar Budi Gunadi.

"Supaya kalau ada tekanan-tekanan kayak yang bersangkutan, kita bisa identifikasi lebih dini. Cutinya juga ditambah, kita batasi jam kerjanya juga seperti tadi," imbuhnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads