Polisi Amankan 3 Remaja Hendak Tawuran, 1 Bawa Sajam

Sumatera Selatan

Polisi Amankan 3 Remaja Hendak Tawuran, 1 Bawa Sajam

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 10 Jun 2026 14:00 WIB
Polsek SU I Palembang amankan remaja hendak tawuran.
Polsek SU I Palembang amankan remaja hendak tawuran. (Foto: Welly Jasrial Tanjung)
Palembang -

Polisi mengamankan tiga remaja saat melakukan razia mengantisipasi aksi tawuran di Palembang. Salah satu di antaranya ditahan karena tertangkap membawa senjata tajam.

Kapolsek SU I Kompol Heri mengatakan razia yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aksi tawuran di sejumlah titik wilayah Seberang Ulu I hingga Kertapati.

"Ada tiga orang yang kami amankan. Orang tua mereka sudah kami panggil, namun satu orang masih kami tahan karena membawa senjata tajam jenis parang," ujar Kapolsek SU I Palembang, Kompol Heri Rabu (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Remaja yang membawa sajam berinsial MF (18). Dia menduga sajam itu akan digunakan untuk aksi tawuran. Dari hasil pemeriksaan, aksi tawuran tersebut berawal dari komunikasi melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

MF diduga berperan sebagai ketua kelompok sekaligus administrator media sosial yang digunakan untuk berkomunikasi dengan anggota lainnya.

"Mereka berkomunikasi melalui media sosial untuk menentukan lokasi dan waktu pertemuan sebelum melakukan tawuran. Biasanya mereka berkumpul terlebih dahulu di tempat yang telah disepakati," jelasnya.

Heri menjelaskan sebelum melakukan razia, petugas telah melakukan penyelidikan terhadap titik-titik yang kerap digunakan sebagai lokasi tawuran.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian melakukan patroli dan razia sehingga berhasil mengamankan para remaja sebelum aksi tawuran sempat terjadi.

"Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang tergabung dalam sebuah kelompok yang menamakan diri mereka Yakuza berasal dari kawasan Simpang Sungki, Kecamatan Kertapati," kata Heri.




(rep/rep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads