Pemilihan Ketua RT di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), berlangsung unik. Penentuan Ketua RT dilakukan dengan cara suit.
Pemilihan itu terjadi di RT 05 di Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau. Ddua calon Ketua RT 05 tersebut yakni M Isbandi atau Aan dan Alpian Bakardin. Keduanya memperoleh jumlah suara yang sama, sehingga ditentukan dengan cara suit.
Penentuan itu telah menjadi kesepakatan bersama antara keduanya, warga, dan panitia. Suit dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan tiga ronde, M Isbandi atau Aan keluar sebagai pemenang dengan memenangkan dua kali suit. Ia kemudian ditetapkan sebagai Ketua RT 05 terpilih. Meski begitu, Alpian Bakardin menunjukkan sikap sportif dengan menerima hasil tersebut secara lapang dada.
Kapolsek Lubuklinggau Utara I Iptu Sumardi Candra membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, penentuan pemenang lewat suit merupakan hasil musyawarah kedua belah pihak setelah perolehan suara berakhir imbang.
"Setelah hasilnya draw, kesepakatan mereka dari musyawarah memang mau suit. Jadi penentunya dengan bermain suit," katanya, Rabu (10/6/2026).
Sementara itu, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Lubuklinggau Ongki Pranata mengatakan penentuan pemenang Ketua RT melalui suit itu tidak menjadi persoalan karena kesepakatan bersama dari kedua calon.
"Itu kan kesepakatan mereka karena pas pemilihan pemungutan suara itu sama suaranya, draw. Jadi sudah kesepakatan mereka, tidak diperpanjang lagi," ujarnya.
Menurutnya, selama kedua kandidat menyetujui mekanisme tersebut maka hasilnya dapat diterima.
"Itu kesepakatan mereka, sah-sah saja kalau memang mereka sepakat antara para calon. Berhubung imbang ya kesepakatan mereka dengan cara suit," ungkapnya.
Diketahui pelaksanaan pemilihan Ketua RT di Kota Lubuklinggau tahun 2026 berlangsung di ratusan RT. Namun, tidak seluruh RT melaksanakan pemilihan karena sebagian masih mempertahankan kepengurusan yang ada.
(rep/rep)