Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini ke-11 kalinya bagi Pemkab OKU.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah mengatakan opini WTP yang diraih merupakan hasil kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang konsisten menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, penilaian yang diberikan BPK menjadi bukti bahwa seluruh perangkat daerah telah menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengapresiasi kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah, baik badan, dinas maupun sekretariat, yang telah mampu menyajikan laporan kegiatan dan laporan keuangan secara baik kepada tim pemeriksa BPK, baik melalui data administrasi maupun pemeriksaan lapangan," katanya kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Teddy mengingatkan bahwa raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir yang harus dibanggakan semata. Dia menegaskan penghargaan tersebut harus menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Dia juga memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab OKU, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
"Dengan capaian WTP ke-11 ini, semoga Pemkab OKU dapat terus mempertahankan tata kelola keuangan yang transparan, bersih, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.
(rep/rep)