Penyebab Bansos PKH BPNT 2026 Belum Cair, Apa Saja?

Penyebab Bansos PKH BPNT 2026 Belum Cair, Apa Saja?

Bagus Nugroho - detikSumbagsel
Minggu, 14 Jun 2026 12:00 WIB
Ilustrasi bansos.
Foto: Ilustrasi bansos (ChatGPT)
Palembang -

Tidak cairnya sejumlah bansos pemerintah seperti PKH dan BPNT tentunya menarik perhatian bagi masyarakat penerima. Pasalnya, bantuan ini memiliki peran penting untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-hari.

Namun tahukah detikers, bahwa ada sejumlah penyebab yang membuat bansos PKH BPNT yang sebelumnya cair kini tidak lagi diterima. Hal-hal tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor-faktor yang mungkin tidak disadari penerimanya.

Berikut detikSumbagsel sajikan informasi mengenai penyebab bansos PKH BPNT 2026 belum cair, lengkap informasi lainnya. Cek, yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenapa Bansos PKH BPNT 2026 Tidak Cair?

Salah satu hal utama yang menyebabkan kenapa bansos tidak cair adalah pembaruan data yang dilakukan secara berkala. Evaluasi yang dilakukan pemerintah menunjukkan jika masih terdapat ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos, seperti PKH BPNT.

Dilansir dari detikNews, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakkan pemuktahiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 sebagai dasar penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026. Pembaruan ini dilkukan untuk memastikan jika bansos yang diberikan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

"Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehinggat tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dikutip detikSumbagsel, Sabtu (13/6/2026).

Selain faktor pembaruan data, terdapat juga penyebab lain yang kerap terjadi, antara lain:

1. Data Tidak Sesuai

Ketidaksesuaian data menjadi salah satu faktor kenapa bansos tidak dapat cair. Contohnya, saat Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak singkron dengan data di sistem Dukcapil.

2. Tidak Terdaftar DTSEN

Penyebab lain tidak cairnya bansos adalah tidak terdaftar dalam DTSEN. Data ini merupakan basis utama dalam penyaluran bansos. Jika nama tidak tertera atau terhapus dari sistem, maka bantuan tidak bisa dicairkan.

3. Indikator Aset dan Tagihan Listrik yang Dianggap Mampu

Pemerintah secara berkala akan melakukan evaluasi kondisi ekonomi para penerima bansos. Apabila dinilai sudah lebih sejahtera, penerima bisa saja dapat dihapus dari daftar penerima bansos. Beberapa indikatornya antara lain sepertu memiliki penghasilan tetap, aset tertentu (kendaraan dan sebagainya), kondisi rumah yang layak, hingga usaha yang berkembang.

4. Rekening Penyaluran Bertahap dan Status "Gagal Cek Rekening"

Dikarenakan penyaluran bansos dilakukan secara bertahap, bisa jadi emungkinan bansos detikers yang masih belum cair masih dalam antrean penyaluran. Kemensos menyalurkan dana secara bertahap antarwilayah.

Tapi, jika status Gagal Cek Rekening muncul pada sistem, artinya terdapat ketidaksesuaian data administrasi antara bank penyalur (Himbara) dengan data Kemensos, sehingga mengakibatkan dana tertahan di pusat.

5. Kepesertaan BPJS atau Asuransi Tertentu

Status kepesertaan BPJS juga menjadi pertimbangan. Penerima berkemungkinan dianggap tidak memenuhi kriteria jika terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri kelas 1 atau 2, dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan setara atau di atas UMK.

5. Status Pekerjaan Anggota Keluarga

Bansos juga tidak akan disalurkan jika dalam satu keluarga terdapat anggota yang bekerja sebagai PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau profesi lain yang dianggap telah memiliki penghasilan yang memadai.

6. Memiliki Cicilan Aktif

Penerima bansos berpotensi dapat dihapus dari daftar penerima apabila memiliki tanggungan kredit, seperti cicilan kendaraan, pinjaman bank, koperasi, hingga pinjaman online. Seluruh riwayat kredit ini umumnya akan tercatat dalam sistem OJK.

Berbagai indikator tersebut nantinya akan mempengaruhi posisi rumah tangga dalam skala desil kesejahteraan. Jika masuk dalam desil 5 hingga 10, maka bansos tidak akan cair karena dianggap tidak termasuk dalam kategori miskin/rentan.

Bagaimana Jika Desil Tidak Sesuai?

Terkadang, tidak sedikit masyarakat merasa jika kategori desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini dapat mengakibatkan bansos tidak cair meski secara ekonomi masih memerlukan bantuan.

Oleh sebab itu masyarakat dapat mengajukan pembaruan data desil, secara online dan offline. Berikut panduannya:

1. Ubah Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos

Dikutip dari Instagram resmi @pudatinkesos, berikut panduan mengubah desil pada aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Sore atau App Store
  • Registrasi menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga
  • Login ke aplikasi
  • Pilih menu 'Usulan' pada halaman utama
  • Isi data dan jawab pertanyaan yang diminta dengan jujur sesuai kondisi
  • Kirim pengajuan
  • Petugas pendamping sosial setempat akan melakukan verifikasi; dan
  • Perkembangan atau status usulan dapat dicek secara berkala melalui menu "Daftar Usulan"

2. Ubah Desil Secara Offline

Apabila detikers kesulitan dalam mengakses internet, maka detikers dapat mengusulkan perubahan detil secara langsung. Berikut caranya:

  • Pergi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat
  • Bawa KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung
  • Sampaikan permohonan perbaikan data kepada petugas
  • Petugas akan mengecek melalui sistem SIKS-NG
  • Ajukan pembaruan jika data tidak sesuai
  • Tunggu proses survei lapangan untuk verifikasi kondisi ekonomi

Itulah dia informasi mengenai penyebab kenapa bansos PKH BPNT 2026 tidak dapat cair lengkap dengan panduan merubah desil. Semoga bermanfaat ya, detikers!

Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads