Viral Wisatawan Naik Gunung Anak Krakatau, BKSDA: Bukan Destinasi Wisata

Lampung

Viral Wisatawan Naik Gunung Anak Krakatau, BKSDA: Bukan Destinasi Wisata

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 17 Jun 2026 07:31 WIB
Pendaki masih naik ke Gunung Anak Krakatau (GAK), Lampung.
Pendaki masih naik ke Gunung Anak Krakatau (GAK), Lampung. (Foto: Istimewa)
Lampung -

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung menegaskan Gunung Anak Krakatau bukan destinasi wisata. Penegasan itu disampaikan menyusul viralnya foto dan video yang memperlihatkan sejumlah wisatawan beraktivitas di kawasan gunung api aktif tersebut.

Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait adanya aktivitas pengunjung di Pulau Gunung Anak Krakatau yang terekam kamera pemantau pada Senin (15/6/2026).

Menurut Itno, masih banyak masyarakat yang salah memahami status kawasan Anak Krakatau. Sebagian menganggap lokasi tersebut dapat dikunjungi untuk berwisata selama aktivitas vulkaniknya terlihat normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu dipahami bahwa Cagar Alam Gugus Pulau Anak Krakatau bukan destinasi wisata. Kawasan ini diperuntukkan untuk kepentingan konservasi, penelitian, pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan kegiatan penyadartahuan konservasi yang telah memperoleh izin," kata Itno dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan, status Gunung Anak Krakatau yang saat ini berada pada Level II atau Waspada bukan satu-satunya alasan masyarakat tidak boleh berkunjung untuk berwisata. Larangan tersebut juga berkaitan dengan status kawasan yang merupakan cagar alam.

ADVERTISEMENT

Karena itu, kata dia, aman atau tidaknya kondisi vulkanik tidak mengubah fungsi kawasan sebagai area konservasi yang dilindungi negara.

"Tolak ukur boleh atau tidaknya aktivitas wisata bukan semata-mata kondisi gunung api. Status kawasan tetap tidak berubah. Cagar Alam Gugus Pulau Anak Krakatau tidak diperuntukkan bagi kegiatan pariwisata," tegasnya.

BKSDA juga mengingatkan bahwa Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif yang sewaktu-waktu dapat mengalami peningkatan aktivitas. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat, operator wisata, hingga pemilik kapal tidak menawarkan maupun membawa wisatawan ke kawasan tersebut.

Selain alasan keselamatan, aktivitas kunjungan wisata juga berpotensi mengganggu fungsi konservasi yang menjadi tujuan utama pengelolaan kawasan Cagar Alam Gugus Pulau Anak Krakatau.

"BKSDA akan terus berkoordinasi dengan PVMBG, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan pengawasan kawasan serta penyampaian informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Itno mengajak seluruh pihak mematuhi aturan kawasan konservasi dan rekomendasi PVMBG agar tidak terjadi risiko yang membahayakan keselamatan pengunjung.

"Jangan sampai ada anggapan bahwa ketika Gunung Anak Krakatau terlihat tenang maka kawasan ini bisa dijadikan tujuan wisata. Statusnya tetap kawasan konservasi yang dilindungi, bukan objek wisata," pungkasnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads