Panduan Cek Desil Terbaru Penerima Bansos Kemensos 2026, Cuma Pakai NIK

Panduan Cek Desil Terbaru Penerima Bansos Kemensos 2026, Cuma Pakai NIK

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 22 Jun 2026 06:00 WIB
Laman cek desil
Ilustrasi cek desil penerima bansos Kemensos 2026. (Foto: Dok. Cek Bansos Kemensos)
Palembang -

Masyarakat kurang mampu, rentan miskin, hingga miskin bisa memastikan peringkat desil hanya dengan NIK KTP. Proses cek desil penerima bantuan sosial (bansos) dilakukan dengan mudah dan cepat.

Namun begitu, sejumlah masyarakat masih kebingungan untuk mengetahui peringkat desil tersebut. Mengingat pentingnya desil dalam penetapan penerima bansos, masyarakat mesti melakukannya secara berkala.

Aturan Desil 2026

Dilansir laman Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota Cirebon, sistem desil adalah pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok, dari yang paling membutuhkan hingga mampu. Adanya desil ini pemerintah dapat lebih mudah menentukan orang yang berhak menerima bansos tanpa menggunakan penilaian subjektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penentuan desil tidak dilakukan secara sembarang. Pemerintah menggunakan berbagai indikator untuk menilai kondisi sosial ekonomi keluarga, di antaranya:

  • Pendapatan keluarga
  • Kondisi rumah dan fasilitas dasar
  • Kepemilikan aset
  • Akses terhadap pendidikan dan kesehatan
  • Jumlah tanggungan dalam keluarga
  • Keberadaan anggota keluarga rentan (lansia, anak, disabilitas)

Semua indikator ini diolah melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga menghasilkan pemeringkatan yang objektif. Dengan begitu, setiap penerima bansos ditentukan oleh desil.

Cara Cek Desil Pakai NIK KTP

Situs cekbansos.kemensos.go.id mengalami perubahan tampilan. Sebelumnya, penerima perlu memasukan nama lengkap beserta alamat domisili, saat ini, sudah tidak lagi. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.

Adapun panduan lengkap untuk cek desil penerima bansos sebagai berikut:

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan NIK KTP
  • Isi Kode Huruf yang muncul di kolom
  • Klik tombol "Cari Data"

Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput. Terdapat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK. Untuk mengetahui desil, lihat huruf yang tertera pada kolom tersebut. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan.

Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA". Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.

Cara Cek Desil via Aplikasi

Untuk mengetahui status atau tingkat kesejahteraan hidupnya, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini agar bisa mencari tau desil masing-masing.

  • Unduh aplikasi cek bansos milik Kemensos di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahulu
  • Lengkapi data yang diminta oleh sistem, seperti nomor NIK, KK, nama lengkap, alamat domisili dan lain-lain.
  • Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Unggah foto selfie untuk mengkonfirmasi KTP
  • Pastikan data yang dimasukan sudah sesuai
  • Buat akun
  • Tunggu proses verifikasi dan login ke akun
  • Masukan nama pengguna dan password yang telah dibuat di awal
  • Buka email, karena biasanya akan ada verifikasi terlebih dahulu
  • Muncul informasi lengkap mengenai data keluarga dan tingkatan desil

Selain itu, detikers bisa langsung melakukan pengecekan terhadap tingkatan desil yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Cara Cek dan Update Desil Offline

Untuk melakukan update desil secara offline bisa dilakukan ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Persiapan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.

Temui petugas atau operator SIKS-NG dan isi formulir yang diberikan. Proses verifikasi dan validasi akan berlangsung dan memakan waktu berbulan-bulan hingga data diperbarui.

Aturan Penerima Bansos 2026

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan pembaruan data penerima bansos per tiga bulan sekali. Dalam setiap triwulan akan ada penerima baru yang terpilih mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada pencairan triwulan kedua di bulan Mei 2026, pemerintah mengumumkan penerima bansos baru sebanyak 470 ribu orang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Alasan Adanya Penerima Bansos Baru

Dilansir detikNews, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Setiap triwulan, Kemensos akan menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS.

Perubahan data penerima bantuan adalah sesuatu hal yang wajar. Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memutakhirkan DTSEN yang menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan.

Hingga saat ini, sudah lebih dari 70 Operator Data Desa yang terlibat dalam pembaruan data. Adanya Operator Data Desa tersebut, pemerintah dapat memperoleh data secara langsung dan masyarakat bisa lebih cepat memerlukan aktivasi atau reaktivasi untuk memperbarui data.

Data penerima bansos yang telah diperbarui dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos. Aplikasi tersebut telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota, provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.

Nah, itulah penjelasan mengenai cara cek desil penerima bansos Kemensos 2026 lengkap dengan aturan terbarunya. Semoga berguna, ya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads